Lasro dan Ratna yang Distafkan Ahok, Kini Berpeluang jadi Pejabat Eselon II
PNS yang lolos seleksi masuk ke dalam talent pool berpeluang menjadi pejabat eselon II seperti kepala dinas, kepala badan, dan wali kota.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan seleksi terbuka terhadap jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II.
PNS yang lolos seleksi masuk ke dalam talent pool berpeluang menjadi pejabat eselon II seperti kepala dinas, kepala badan, dan wali kota.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Agus Suradika membenarkan ada pejabat yang dulu sudah distafkan mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama lolos dalam seleksi ini.
"Ada Pak Lasro Marbun, ada Bu Ratna Diah juga," kata Agus ketika dihubungi pada Senin (11/12/2017).
Lasro distafkan Ahok saat menjabat Inspektur DKI Jakarta. Sementara Ratna Diah Kurniati distafkan ketika menjabat Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta.
Saat ini, Lasro menempati posisi sebagai staf atau anggota di Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Sementara Ratna kini menjabat Kepala Suku Badan Pengelola Aset Jakarta Utara.
Ratna sudah sedikit demi sedikit dipromosikan dari posisi stafnya. Ratna menjabat kepala suku badan sejak Januari 2017.
Ada 64 PNS yang lolos dalam seleksi ini. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hasil Seleksi Manajemen Talenta dalam Rangka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Agus mengatakan, mereka menjadi talent pool dan bisa dipilih Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menempati jabatan eselon II.
"Tetapi, kapan jadi pejabatnya, ya, nanti menunggu ada posisi yang kosong, apa ada yang pensiun atau Pak Gubernur mau mengganti," kata Agus.(Jessi Carina)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: PNS yang Dulu Distafkan Ahok Lolos Seleksi Calon Pejabat Eselon II