Anggota Patwal Pengawal Dewi Perssik Saat Terobos Jalur TransJakarta Distafkan
"Sekarang distafkan. Mungkin nanti akan ada tindakan lain, lagi dibicarakan," ujar Halim di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Patroli dan Pengawalan yang mengawal penyanyi dangdut Dewi Perssik saat menerobos jalur bus Transjakarta diberikan sanksi.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan anggotanya yang mengawal Dewi Perssik, yakni Brigadir D.
Baca: Hari Minggu Ini PDIP Akan Umumkan Lima Calon Kepala Daerah
Ia distafkan lantaran melanggar aturan.
"Sekarang distafkan. Mungkin nanti akan ada tindakan lain, lagi dibicarakan," ujar Halim di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2017).
Baca: Aksi Bejat Pria Ini Terungkap Setelah Bocah 5 Tahun Mengeluh Perih Kepada Ibunya Saat Mandi
Halim telah mengkonfrontir keterangan Brigadir D dengan Dewi Perssik dan suaminya, Angga Wijaya pada Jumat (5/12/2017) lalu.
Brigadir D mengaku bertemu Depe dan Angga dalam perjalanan pulang.
Baca: Kasus Penemuan Mayat Wanita Muda Korban Mutilasi di Karawang Terungkap, Pelakunya Sang Suami
Ia diminta Depe untuk mengawal mobil Jaguar bernomor polisi B 12 DP, lantaran ada seorang asisten Depe yang sesak nafas.
Namun, di tengah perjalanan mengawal Depe, ucap Halim, Brigadir D tertinggal jauh di belakang mobil Depe.
Baca: Kadis SDA DKI Sebut Banjir di Jalan Protokol Jakarta Akibat Pembanggunan LRT Hingga Tol Becakayu.
Hingga, Depe masuk jalur bus Transjakarta di depan Mall Pejaten Village, Jakarta Selatan.
"Jadi pada saat itu ketemu Depe di jalan, kemudian Depe jalan duluan diikuti dari belakang," kata Halim