Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Minta Maaf ke Wali Kota, Ini Janji Adik Raja Keraton Solo

KGPH Benowo, adik raja Keraton Kasunanan Surakarta atau Keraton Solo, meminta maaf kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - KGPH Benowo, adik raja Keraton Kasunanan Surakarta atau Keraton Solo, meminta maaf kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

Dalang kondang itu mengakui perbuatan salahnya telah memberikan surat kuasa penggunaan lahan Alun-alun Utara yang telah disewa Pemkot untuk digunakan arena pasar rakyat Sekaten 2017.

Seperti diberitakan, Benowo dan panitia Sekaten, Robby Hendro Purnomo, telah ditahan Senin (27/11/2017), lalu ditangguhkan Polresta Solo, pada Minggu (10/12/2017) lalu.

Keduanya berupaya melakukan mediasi terhadap korban penyewa lahan yang juga pedagang pakaian dan pengusaha wahana permainan.

Baca: Harga Kebutuhan Pokok Naik Jelang Natal dan Tahun Baru

Juga berjanji mengembalikan uang sewa korban yang ditaksir senilai Rp 25 juta.

Selasa (12/12/2017) siang, Benowo memberikan keterangan kepada wartawan.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Benowo meminta maaf kepada para korban dan Pemkot atas perbuatannya itu.

"Saya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Pemkot Solo, dalam hal ini diwakili Bapak Wali Kota Solo (FX Hadi Rudyatmo) karena telah memasukkan pedagang di tempat tersebut (Alun-alun Utara)," jelasnya.

"Semestinya tempat itu (Alun-alun Utara) tidak digunakan (untuk Sekaten) karena telah disewa Pemkot," kata dia.

Ia pun mengungkapkan, selanjutnyaakan berupaya menyelesaikan kewajibannya mengganti kerugian pedagang korban penipuan dan penggelapan.

Baca: Pasangan Muda Jual Bayi Kembar di Situs Belanja Daring

Meski demikian, proses hukum terhsdap keduanya terus berlanjut karena berkas peneriksaan tekah diajukan ke kejaksaan.

Simak video di atas.(*)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas