Minta Maaf ke Wali Kota, Ini Janji Adik Raja Keraton Solo
KGPH Benowo, adik raja Keraton Kasunanan Surakarta atau Keraton Solo, meminta maaf kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - KGPH Benowo, adik raja Keraton Kasunanan Surakarta atau Keraton Solo, meminta maaf kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Dalang kondang itu mengakui perbuatan salahnya telah memberikan surat kuasa penggunaan lahan Alun-alun Utara yang telah disewa Pemkot untuk digunakan arena pasar rakyat Sekaten 2017.
Seperti diberitakan, Benowo dan panitia Sekaten, Robby Hendro Purnomo, telah ditahan Senin (27/11/2017), lalu ditangguhkan Polresta Solo, pada Minggu (10/12/2017) lalu.
Keduanya berupaya melakukan mediasi terhadap korban penyewa lahan yang juga pedagang pakaian dan pengusaha wahana permainan.
Baca: Harga Kebutuhan Pokok Naik Jelang Natal dan Tahun Baru
Juga berjanji mengembalikan uang sewa korban yang ditaksir senilai Rp 25 juta.
Selasa (12/12/2017) siang, Benowo memberikan keterangan kepada wartawan.
Selain itu, Benowo meminta maaf kepada para korban dan Pemkot atas perbuatannya itu.
"Saya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Pemkot Solo, dalam hal ini diwakili Bapak Wali Kota Solo (FX Hadi Rudyatmo) karena telah memasukkan pedagang di tempat tersebut (Alun-alun Utara)," jelasnya.
"Semestinya tempat itu (Alun-alun Utara) tidak digunakan (untuk Sekaten) karena telah disewa Pemkot," kata dia.
Ia pun mengungkapkan, selanjutnyaakan berupaya menyelesaikan kewajibannya mengganti kerugian pedagang korban penipuan dan penggelapan.
Baca: Pasangan Muda Jual Bayi Kembar di Situs Belanja Daring
Meski demikian, proses hukum terhsdap keduanya terus berlanjut karena berkas peneriksaan tekah diajukan ke kejaksaan.
Simak video di atas.(*)