Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Minta Maaf ke Wali Kota, Ini Janji Adik Raja Keraton Solo

KGPH Benowo, adik raja Keraton Kasunanan Surakarta atau Keraton Solo, meminta maaf kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - KGPH Benowo, adik raja Keraton Kasunanan Surakarta atau Keraton Solo, meminta maaf kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

Dalang kondang itu mengakui perbuatan salahnya telah memberikan surat kuasa penggunaan lahan Alun-alun Utara yang telah disewa Pemkot untuk digunakan arena pasar rakyat Sekaten 2017.

Seperti diberitakan, Benowo dan panitia Sekaten, Robby Hendro Purnomo, telah ditahan Senin (27/11/2017), lalu ditangguhkan Polresta Solo, pada Minggu (10/12/2017) lalu.

Keduanya berupaya melakukan mediasi terhadap korban penyewa lahan yang juga pedagang pakaian dan pengusaha wahana permainan.

Baca: Harga Kebutuhan Pokok Naik Jelang Natal dan Tahun Baru

Juga berjanji mengembalikan uang sewa korban yang ditaksir senilai Rp 25 juta.

Selasa (12/12/2017) siang, Benowo memberikan keterangan kepada wartawan.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain itu, Benowo meminta maaf kepada para korban dan Pemkot atas perbuatannya itu.

"Saya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Pemkot Solo, dalam hal ini diwakili Bapak Wali Kota Solo (FX Hadi Rudyatmo) karena telah memasukkan pedagang di tempat tersebut (Alun-alun Utara)," jelasnya.

"Semestinya tempat itu (Alun-alun Utara) tidak digunakan (untuk Sekaten) karena telah disewa Pemkot," kata dia.

Ia pun mengungkapkan, selanjutnyaakan berupaya menyelesaikan kewajibannya mengganti kerugian pedagang korban penipuan dan penggelapan.

Baca: Pasangan Muda Jual Bayi Kembar di Situs Belanja Daring

Meski demikian, proses hukum terhsdap keduanya terus berlanjut karena berkas peneriksaan tekah diajukan ke kejaksaan.

Simak video di atas.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas