Satpol PP di Jakarta Utara Kini Ditugaskan Jaga Rumah Pompa
Kebijakan itu diambil untuk memastikan fasilitas tersebut aman dari tindakan orang-orang yang tidak bertanggung jawab terutama saat musim ...
Editor: Malvyandie Haryadi

Laporan Wartawan Warta Kota, Junianto Hamonangan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seluruh rumah pompa dan pintu air yang berada di wilayah Jakarta Utara akan dijaga petugas Satpol PP.
Kebijakan itu diambil untuk memastikan fasilitas tersebut aman dari tindakan orang-orang yang tidak bertanggung jawab terutama saat musim hujan seperti sekarang ini.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara Junaedi mengatakan kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari keinginan Gubernur DKI JakartaAnies Baswedan agar rumah pompa selalu siap digunakan menghadapi segala kemungkinan saat musim hujan seperti sekarang ini.
"Akhirnya melalui Satpol PP DKI, diusulkan agar anggota Satpol PP khususnya Jakarta Utara menjaga seluruh rumah pompa dan pintu air yang ada di sini. Apalagi sekarang kan Satpol PP sudah nggak ada lagi penertiban jadi mending diperbantukan menjaga rumah pompa," kata Junaedi, Kamis (14/12).
Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Utara Santo mengatakan saat ini ada sebanyak 34 rumah pompa dan sekian banyak pintu air di wilayah Jakarta Utara yang dikelola oleh dinas maupun sudin.
Dari jumlah tersebut yang belum termasuk milik swasta, belum dilengkapi petugas keamanan.
"Hanya saja selama ini memang belum ada petugas khusus yang menjaga keberadaan rumah pompa. Kehadiran Satpol PPtentunya sangat dibutuhkan dan sangat membantu untuk proses pengamanan dan menjaga rumah pompa," ungkap Santo.
Santo mengungkapkan sebelumnya di Rumah Pompa Tanjung Priok, penjaganya pernah disatroni perampok sekitar satu bulan yang lalu.
Beruntung penjaga rumah pompa itu berhasil menyelamatkan diri dengan cara menceburkan diri ke kali.
Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara, Budi Salamun mengatakan pihaknya langsung menugaskan anggotanya mulai malam ini.
Nantinya akan ada sekitar 142 personel yang menjaga 34 rumah pompa.
"Kita sudah siapkan personelnya untuk menjaga 34 rumah pompa di Jakarta Utara dan mereka secara bergilir akan berjaga selama 24 jam. Mereka akan bertugas minimal selama 3 bulan ke depan," kata Budi.
Setiap rumah pompa masing-masing dijaga empat personel kecuali Rumah Pompa Waduk Pluit, Ancol dan Tanjung Priok yang dijaga enam orang.
Kebijakan itu diambil karena lokasi rumah pompa tersebut dianggap rawan mengingat pada saat musim hujan dan air laut pasang, petugas harus cepat tanggap.
"Jadi apabila ada kerusakan pompa dan pintu air, dapat langsung koordinasi dengan unit terkait untuk penanganan. Kehadiran petugas juga untuk mencegah terjadinya kasus pencurian di rumah pompa," tuturnya. (jhs)