Anies Bantah Tembok Gedung DPRD DKI Retak akibat Cuaca
Anies Rasyid Baswedan membantah tembok di salah lantai gedung DPRD yang retak dan membengkok adalah dampak dari cuaca yang terjadi akhir-akhir ini.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan membantah tembok di salah lantai gedung DPRD yang retak dan membengkok adalah dampak dari cuaca yang terjadi akhir-akhir ini.
Ia mengatakan keretakan terjadi sejak awal November, namun tak sebesar sekarang.
"Enggak lah, karena ini sudah retak ditemukan 1 November tapi tidak sebesar ini lalu kemudian dilaporkan," kata Anies di kompleks Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (15/12/2017).
Saat Anies melakukan peninjauan ke ruang lantai 11 itu, ia menyatakan ruangan tidak diperuntukkan untuk orang bekerja.
Tapi ruang itu diperuntukan sebagai ruang pipa pendingin Gedung DPRD DKI Jakarta.
Baca: Pengacara Praperadilan: Sidang Perdana Kasus e-KTP Setya Novanto Seolah Dipaksakan
"Di ruangan itu kan tidak seperti ruangan kantor biasa ya. Kalau ini ada alat yang mesin AC bekerja di situ dibangun tahun 2011. Mungkin getarannya cukup kuat di tempat itu lalu harus penguatan ekstra," kata Anies.
Kepala Biro Umum Pemprov DKI Jakarta Firmansyah yang ditemui pun mengatakan belum memiliki rencana untuk melakukan pengosongan gedung.
Pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak pengembang yakni Jaya Konstruksi untuk mengikat beberapa titik sebagai penguatan sementara.
"Kemarin sudah diinspeksi oleh Jaya Konstruksi dan diambil pengamanan awal kita mengikat di beberapa titik untuk penguatan sementara. Hari ini sudah," tegas Firmansyah.
Anies Rasyid Baswedan melakukan tinjauan langsung ke ruang lantai 11Ggedung DPRD Provinsi DKI Jakarta yang dilaporkan mengalami retak dan bengkok.
Anies yang mengenakan baju Sadariah putih ini menyebutkan hasil tinjauannya, ditemukan ada retekan yang cukup parah, yakni tembok di lantai 11 itu retak dan miring hingga 20 derajat.