Libur Natal dan Tahun Baru Kini Juga Ada Mudik Gratis, Ini Caranya
Kementerian Perhubungan bekerjasama dengan Jasa Raharja untuk kali pertama menggelar mudik gratis pada masa liburan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar gembira bagi anda yang tinggal di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) yang akan merencanakan mudik dalam masa libur Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.
Kementerian Perhubungan bekerjasama dengan Jasa Raharja untuk kali pertama menggelar mudik gratis pada masa liburan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 (Nataru).
Sekitar 50 bus tersedia untuk tujuan Semarang, Solo dan Yogyakarta yang diperuntukkan bagi 2500 pemudik yang sudah mendaftar.
Calon pemudik bisa mendaftar di website mudikgratis.dephub.go.id dari tanggal 11 Desember sampai dengan tanggal 20 Desember 2017.
Baca: Dua Pelaku Pengeroyokan di Cengkareng Dibekuk Polisi
Adapun dalam mekanisme pendaftaran mudik gratis ini calon peserta mudik wajib mendaftar secara online pada situs pendaftaran resmi yakni mudikgratis.dephub.go.id.
Selanjutnya calon peserta mudik melakukan verifikasi ke Kantor Kementerian Perhubungan RI di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 8 Jakarta Pusat mulai jam delapan pagi sampai jam empat sore.
Pelaksanaan verifikasi paling lambat dua hari setelah pendaftaran online, apabila lewat dari masa yang ditentukan maka sistem secara otomatis akan membatalkan pendaftaran calon peserta mudik.
Pada saat verifikasi, calon peserta mudik wajib membawa persyaratan KTP, KK, STNK dan SIM (asli dan fotocopy) masing-masing satu lembar.
Setelah diverifikasi, calon peserta mudik akan mendapat lembar konfirmasi dan tanda masuk ke lokasi pemberangkatan di Ancol.
Pemudik yang sudah mendapatkan tanda masuk ke lokasi pemberangkatan akan diberangkatkan pada hari Sabtu, 23 Desember 2017 sekitar pukul delapan pagi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.