Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasatpol PP Bantah Kecolongan, Katanya Sudah Lama Diselidiki

Yani mengatakan pihaknya telah lama melakukan penyelidikan pada tempat hiburan itu.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kasatpol PP Bantah Kecolongan, Katanya Sudah Lama Diselidiki
Rina Ayu Panca Rini/Tribunnews.com
Kasatpol PP Pemprov DKI Yani Wahyu di Balai Kota, Monas, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pemprov DKI Jakarta Yani Wahyu membantah pihaknya kecolongan terkait Diskotek MG Internasional yang diduga salahi aturan menjadi pabrik pembuatan sabu.

Saat ditemui di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, usai rapat pimpinan, Yani mengatakan pihaknya telah lama melakukan penyelidikan pada tempat hiburan itu.

Ia menjelaskan selama ini pihaknya belum menemukan barang bukti.

"Sebetulnya itu kan sudah dilakukan penyelidikan sudah lama. Nah pas timingnya saja yang pas. Maka kemarin pas sekali BNN dan kepolisian menggerebek," ujar Yani.

Lebih lanjut, ujar Yani, Diskotek MG memang telah dicurigai sebagai tempat peredaran narkotika sejak lama.

"Iya, tempat-tempat yang memang kita curigai," ucap Yani.

Baca: Begini Proses Transaksi Narkoba Khusus Member di Diskotek MG

Berita Rekomendasi

Saat dihubungi, Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Edy Junaedi mengatakan hari ini pihaknya akan melakukan pencabutan resmi pada Tanda Daftar Usaha Pariwista (TDUP) Diskotek MG.

Ia menambahkan saat ini PTSP masih berkordinasi dan menunggu rekomendasi dengan pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov DKI.

"Ya hari ini kemungkinan akan dicabut izinnya. Saya sudah kordinasi dengan Disparbud. Mereka kirim rekomendasi hari ini," melalui pesan singkat, Senin (18/12/2017).

Diketahui pada Minggu dini hari (17/12/2017) BNN melakukan kegiatan operasi gabungan BNN yang dipimpin oleh Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso dengan kekuatan 56 personil.

Dari operasi itu BNN menemukan berbagai narkotik dan obat-obatan terlarang serta dugaan adanya pabrik pembuatan obat terlarang di lantai 2 dan lantai 4 Diskotek MG.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas