Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasatpol PP: Diskotek MG Sudah Disegel Sejak Minggu Sore

Yani Wahyu Purwoko mengatakan pihaknya telah menyegel Diskotek MG, di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, sejak Minggu

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Sanusi
zoom-in Kasatpol PP: Diskotek MG Sudah Disegel Sejak Minggu Sore
Rina Ayu
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko mengatakan pihaknya telah menyegel Diskotek MG, di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, sejak Minggu (17/12/2017) sore.

Ia mengatakan penyegelan yang dilakukan Satpol PP setelah BNN dan pihak aparat kepolisian usai melakukan penggeledahan.

"Kita sudah segel kemarin, setelah BNN dan pihak kepolisian melaksanakan tugasnya, baru kita masuk untuk langsung segel," ujar Yani di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2017).

Lebih lanjut, ujar Yani, penyegelan masih terus akan berlangsung sampai pihaknya mendapatkan surat tertulis dari BNN maupun kepolisian.

Ia memastikan setelah menerima surat resmi, pihak Pemprov DKI akan menyegel secara resmi Diskotek MG.

"Secara tertulis dari kepolisian dan BNN ya hasil penyelidikan dan penyidikan itu belum ada, belum sampai ke kami. Tapi kalau itu sudah sampai ke kami maka itu akan kami pastikan segel permanen dan akan dicabut TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) nya," ungkap Yani.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas