Natal Ini Kemungkinan Ahok Akan Mendapat Remisi Khusus
Pada Desember atau saat perayaan Natal, Ahok kemungkinan akan mendapatkan remisi khusus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - I Wayan Sudirta, pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang terpidana kasus penodaan agama, mengatakan, mantan gubernur DKI Jakarta itu berpotensi mendapatkan sejumlah remisi selama masa hukumannya.
Pada Desember atau saat perayaan Natal, Ahok kemungkinan akan mendapatkan remisi khusus selama 15 hari. Remisi itu diberikan karena Ahok telah menjalani pidana selama 6 bulan.
"Ahok akan mendapat remisi 15 hari saat Natal," ujar Wayan kepada Kompas.com, Senin (18/12/2017).
Ahok, kata Wayan, juga kemungkinan besar akan mendapatkan remisi umum pada 17 Agustus 2018 selama 2 bulan. Ini karena Ahok telah menjalani pidana selama 12 bulan.
Wayan juga yakin Ahok akan mendapatkan remisi tambahan.
Menurut Keppres 174 Tahun 1999, remisi tambahan diberikan kepada terpidana yang telah memenuhi sejumlah syarat, salah satunya melakukan perbuatan yang membantu kegiatan pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan. Namun belum bisa ditentukan berapa banyak remisi yang akan didapatkan.
Jika pada akhir tahun depan Ahok masih menjalani hukuman, pada Desember 2018 atau pada perayaan Natal 2018 dia juga kemungkinan akan kembali mendapatkan remisi.
Dengan merujuk pada Keppres 174 Tahun 1999 itu, Ahok akan mendapatkan remisi selama 1 bulan.
Remisi itu didapatkan karena Ahok telah menjalani pidana selama 12 bulan.
"Pak Ahok pasti mendapatkan remisi tambahan karena dia melakukan banyak hal baik semasa ditahan," ujar Wayan.
Ahok dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan penodaan agama oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait pidatonya di Kepulauan Seribu semasa jadi gubernur DKI. Majelis hakim menjatuhkan hukuman dua tahun penjara terhadap Ahok.
Putusan tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa, yaitu hukuman penjara satu tahun dengan masa percobaan dua tahun.(Kontributor Jakarta, David Oliver Purba)
Artikel Sudah Tayang di Kompas.com dengan Judul: Sejumlah Remisi yang Kemungkinan Besar Akan Diterima Ahok
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.