Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Kembali Bentuk Tim Kecil Untuk Koreksi Semua Pergub

Ia menjelaskan Tim Harmonisasi Pergub akan memiliki fungsi menyatukan Pergub dan Perda serta dengan Peraturan Pemerintah.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Anies Kembali Bentuk Tim Kecil Untuk Koreksi Semua Pergub
Rina Ayu Panca Rini/Tribunnews.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, di Pendopo Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan kembali akan membentuk tim kecil.

Kali ini, mantan Menteri Pendidikan era Pemerintahan Presiden Joko Widodo mewacanakan untuk membentuk Tim Harmonisasi Aturan maupun Peraturan Gubernur (Pergub) di masa Pemerintahannya.

"Kita akan bikin tim ini harmonisasi (Pergub), aturan- aturan termasuk yang nanti dilihat sama timnya," kata Anies di Pendopo Balai Kota, Monas, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2017).

Ia menjelaskan Tim Harmonisasi Pergub akan memiliki fungsi menyatukan Pergub dan Perda serta dengan Peraturan Pemerintah.

"Memastikan semua aturan-aturan kita Pergub inline dengan Perda, inline dengan Peraturan Pemerintah," kata Anies.

Lanjut Anies, salah satu fungsi Tim itu adalah mengkoreksi aturan sebelumnya yang telah ada.

"Kita sudah lihat yang kemarin, sudah dikoreksi soal Monas," kata Anies.

Berita Rekomendasi

Baca: Sekjen: Novanto Tetap Anggota Golkar

Anies pun enggan membeberakan lebih lanjut mengenai Tim Harmonisasi Pergub.

Nantinya, Tim Harmonisasi Pergub akan diumumkan pada awal Januari mendatang.

"Insya Allah awal januari kita umumin," ucap Anies.

Sebelumnya, Pemerintah Anies-Sandi juga telah membentuk beberapa Tim Kecil seperti Tim kecil, seperti Tim kecil yang bertugas untuk memetakan agenda percepatan untuk masalah transportasi.

Kemudian pula tengah menyiapkan Tim khusus untuk menyusun Raperda baru terkait konsekuensi atas pencabutan raperda terkait reklamasi.

Hingga Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang sempat mengundang pro kontra di masyarakat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas