Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diskotek MG Harusnya Sudah Ditutup Saat Zaman Ahok

Diskotek MG harusnya sudah ditutup sejak tahun 2016 bahkan 2015 apabila Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta (Disparbud DKI) bekerja dengan...

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Diskotek MG Harusnya Sudah Ditutup Saat Zaman Ahok
Warta Kota/Henry Lopulalan
SEORANG petugas melintas di depan diskotek MG Internasional Club di Jalan Tubagus Angke, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Minggu (17/12/2017). Diskotek ini juga berfungsi sebagai pabrik sabu liquid atau cair. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Diskotek MG harusnya sudah ditutup sejak tahun 2016 bahkan 2015 apabila Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta (Disparbud DKI) bekerja dengan benar.

Hal paling konyol terjadi pada tahun 2016 ketika Sudinparbud Jakarta Barat melakukan serangkaian pengawasan terhadap Diskotek MG.

Izin tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) diskotek MG diketahui sudah tak aktif selama 2 tahun pada 2016.

Baca: Alasan Pemprov DKI Langsung Cabut Resmi Izin Diskotek MG

Sebab TDUP terakhir dibuat di Dinas Pariwisata pada 2014 dan tak pernah di dialihkan ke dinas penanaman modal maupun melakukan daftar ulang (her registrasi).

Sehingga pada 2016 status diskotek MG sebenarnya sudah illegal dan seharusnya ditutup.

Berita Rekomendasi

Tapi Disparbud DKI sama sekali tak merekomendasikan pencabutan izin TDUP ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) maupun penyegelan lokasi usaha ke Satpol PP DKI.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Disparbud DKI, Tony Bako, berkelit dan tak mau mengakui kesalahannya terkait lemahnya pengawasan.

Tony menyebut fungsi pengawasan tak hanya ada di Disparbud DKI.

Baca: Diskotek MG Jadi Pabrik Sabu, Kadisparbud DKI : Mereka Bilang Itu Ruangan Staff

Tetapi ada juga di DPMPTSP maupun Satpol PP.

Bahkan Tony melempar kesalahan ke Sudinparbud Jakbar.

"Ada di Sudin itu pengawasannya," kata Tony ketika dihubungi Wartakotalive.com, Selasa (19/12/2017).

Kepala Seksi Industri Pariwisata Sudinparbud Jakbar, Farizaludin bicara polos soal kejadian di tahun 2016.

Tahun dimana seharusnya Diskotek MG sudah ditutup apabila Sudinparbud melaporkan yang dialaminya dengan terang dan jelas ke Disparbud DKI ataupun Satpol PP.

Baca: Sandiaga: Pemprov DKI Akan Bangun Shelter Ojek Online di Tanah Abang

Apalagi jika laporan diteruskan ke Ahok, gubernur DKI saat itu, sudah pasti Diskotek MG lekas ditutup karena administrasi yang tak benar.

"Saya pernah datang ke sana tapi nggak diizinkan masuk pertama. kedua, saya datang bertiga kesana, terus tidak diizinkan masuk lagi. Memang itu tempatnya tidak kooperatif, dengan situasi ada preman disitu saya takut juga," ujar Farizaludin ketika dihubungi wartawan, Selasa (19/12/2017).

Walau sudah berhadapan dengan preman, Farizaludin mengaku tak gentar dan datang lagi beberapa hari kemudian dengan membawa surat tugas dan tak sendirian.

"Tapi tetap ga bisa masuk walau saya sudah kasih surat tugas saya. Dari pada nyawa saya terancam disitu, premannya tau sendiri, daripada nyawa saya melayang, saya mundur lah," ucap Farizaludin.

Baca: Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Kamar Kost Dengan Leher Terlilit Kawat

Tapi Farizaludin mengaku tak pernah melayangkan surat tegoran tertulis ke Diskotek MG walau sudah diperlakukan kurang ajar.

Habis itu tak pernah ada tindaklanjut lebih keras dari Sudinparbud DKI, Disparbud, maupun Satpol PP.

Bahkan soal izin yang sudah diingatkan untuk diperbaharui juga tak pernah digubris pengelola diskotek MG.

Bahkan sampai BNN menemukan Diskotek MG sudah jadi rumah produksi sabu pada Minggu (17/12/2017), tak pernah ada perbaikan administrasi di diskotek MG.

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta melihat hal ini sebagai kesalahan berat.

Terdapat komunikasi yang tak beres antara Disparbud DKI dan Sudinparbud Jakbar.

Entah tak beres atau berlagak tidak tahu.

"Ini harus diganti semua Disparbud DKI. Seluruh bagian pengawasan harus diganti . Kepala Disparbud juga harus dicopot. Udah nggak bener ini. Harus dirombak," ucap Syarif.

Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Diskotek MG Harusnya Ditutup sejak Era Ahok

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas