Kapolda Metro Jaya Larang Ormas Gelar Sweeping saat Natal dan Tahun Baru
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menegaskan, hanya pihak kepolisian yang memiliki kewenangan untuk sweeping
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menegaskan, tidak boleh ada organisasi masyarakat yang melakukan sweeping, saat perayaan natal dan tahun baru.
Idham menginstruksikan seluruh jajaran polres hingga polsek untuk memberikan imbauan kepada seluruh organisasi masyarakat di wilayahnya, supaya tidak melakukan aksi tersebut.
"Saya perintahkan untuk memberikan imbauan kepada ormas-ormas, bahwa tidak boleh melakukan sweeping di wilayah PMJ, tidak boleh," ujar Idham di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2017).
Idham menegaskan, hanya pihak kepolisian yang memiliki kewenangan untuk sweeping. Jajarannnya tak akan segan-segan menindak ormas manapun yang melanggar aturan itu.
"Kalau suatu saat mereka ada yang melakukan (sweeping), saya tindak tegas," ujar Idham.
Hari ini, Idham mengumpulkan 627 jajaran reserse di Monas. Mereka ditugaskan memberantas preman dan pembegalan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.