Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

10 Sekolah Berstatus Cagar Budaya di Jakarta Rawan Roboh

Susi Nurhati, Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta memaparkan di DKI Jakarta, 10 sekolahterdapat cagar budaya kondisinya sangat memrihatinkan.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in 10 Sekolah Berstatus Cagar Budaya di Jakarta Rawan Roboh
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Gedung SMPN 32 Kecamatan Pekojan, Jalan Pejagalan, Jakarta Barat, roboh, Kamis (21/12/2017). Dugaan semetara robohnya sekolah SMPN 32 itu karena bangunan sudah tua. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Susi Nurhati, Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta memaparkan di DKI Jakarta, 10 sekolahterdapat cagar budaya kondisinya sangat memrihatinkan.

Baik pada bagian tembok kini rapuh, atap yang berlubang dan jebol, serta pada bagian kayu yang sudah termakan usia melanda ke 10 sekolah itu.

"Di tiang-tiang kayu dimakan rayap, penyangga besi juga berkarat. Sekitaran ada 10 sekolah di Jakarta yang kondisinya seperti itu. Kesepuluh sekolah itu bangunannya bersejarah, bercagar budaya," ungkap Susi, walau tak menyebutkan nama dan lokasi di 10 sekolah itu, pada Jumat (22/12/2017).

Kondisi demikian mengancam, ucap Susi, soal kondisi ke-10 sekolah tersebut mengingat soal tragedi rubuhnya gedung aula bersejarah yang ada di lingkungan sekolah menengah pertama negeri (SMPN) 32 Jakarta, di Jalan Pejagalan, Pekojan, Jakarta Barat, Kamis (21/12/2017) kemarin itu, dikatakan Susi membahayakan para siswa-siswi.

"Tanpa penangan dan renovasi baik, yang pasti cagar budayadapat roboh dan menghilangkan nyawa siswa-siswi itu. Mana ada sih ya, cagar budaya yang kondisinya masih bagus. Kondisi semuanya mengancam siswa. Apalagi kondisi itu menyebabkan roboh seperti di gedung aula SMPN 32 Jakarta kemarin. Disayangkan sekali kan.

Pihaknya, jelas Susi, tidak bisa berbuat banyak soal perenovasian total terhadap gedung yang bercagar budaya yang kini dijadikan sekolahan oleh pemerintah.

Baca: Seorang Driver Ojek Online Tewas Terlindas Minibus di Kalideres

Berita Rekomendasi

"Kami tak bisa memugar lantaran kewenangan pemugaran berada di tangan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta. Tak hanya itu, sementara Disparbud sendiri itu, tak memberikan rekomendasi pemugaran. Namun, di antara sekolahtersebut, renovasi total sudah dilakukan. Beberapa gedung sekolah bercagar budaya namun tak masuk dalam cagar budaya dirobohkan, serta diganti bangunan baru yang modern itu serta pembangunan hampir selesai ya. Hanya saja kalau dibongkar sembarangan, yang ada penjara," katanya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas