Jalur Puncak Ditutup Selama 12 Jam Saat Malam Tahun Baru
Satlantas Polres Bogor akan menutup jalur puncak selama 12 jam untuk mengantisipasi ledakan pengujung saat malam pergantian tahun.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, CISARUA - Satlantas Polres Bogor akan menutup jalur puncak selama 12 jam untuk mengantisipasi ledakan pengujung saat malam pergantian tahun.
Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky menuturkan, pihaknya sudah membuat skema khusus untuk mengantisipasi kepadatan wisatawan saat malam tahun baru di kawasan wisata puncak.
"Khusus malam tahun baru jalur dipuncak ditutup total bagi kendaraan roda empat," kata AKBP Dicky saat ditemui di Mapolres Bogor, Jumat (22/12/2017).
Baca: Komisi II DPR Ungkap 2 Indikator Keberhasilan KPU Gelar Pemilu Serentak 2019
Baca: Cerita 2 Ibu Pertaruhkan Nyawa Selamatkan Anak Saat Tenggelam di Bendungan Cirata
Menurutnya, penutupan kendaraan akan dilakukan sejak tanggal 31 Desember 2017 pada pukul 18.00 WIB dan baru akan dibuka kembali pada tanggal 1 januari 2018 sekitar pukul 06.00 WIB pagi.
Ia menegaskan, sejak diberlakukan penutupan pada pukul 18.00 WIB kendaraan sudah tidak boleh lagi masuk kearah puncak baik dari Jakarta maupun Cianjur.
Ia mengimbau, wisatawan yang hendak mengahabiskan malam tahun baru dikawasan puncak bisa berangkat dari jauh-jauh hari sebelum jalur ditutup total.
"Karena akan terjadi kepadatan yang cukup parah dikawasan puncak saat malam pergantian tahun," terangnya. (Damanhuri)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews Bogor dengan judul: Malam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup Selama 12 Jam