Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pukul 18.00 WIB, Jalan Jati Baru Raya di Tanah Abang Kembali Dibuka

Salah satu PKL, Firdaus, mengatakan tenda tersebut harus sudah ditutup pada pukul 17.00 WIB. Ini sesuai dengan aturan Dinas UMKM DKI Jakarta.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pukul 18.00 WIB, Jalan Jati Baru Raya di Tanah Abang Kembali Dibuka
Tribunnews.com/ Yulis Sulistyawan
Penataan PKL di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tepat pada pukul 18.00 WIB, Jalan Jati Baru Raya, Jakarta Pusat, kembali dibuka untuk umum. Selama 10 jam, jalan ditutup, karena dipergunakan para pedagang kaki lima (PKL) berjualan.

Baca: Golkar Usul Khofifah Tinjau Ulang Emil Dardak, Muncul Nama Bupati Ponorogo

Berdasarkan pemantauan, dua jalur itu ditutup hanya dipergunakan untuk bus TransJakarta dan kios-kios PKL. Menjelang waktu berjualan berakhir, PKL merapihkan dagangan dan mencopot tenda-tenda yang terpasang.

Salah satu PKL, Firdaus, mengatakan tenda tersebut harus sudah ditutup pada pukul 17.00 WIB. Ini sesuai dengan aturan Dinas UMKM DKI Jakarta.

"Jam lima sudah tutup, karena itu peraturan di stand," tutur Firdaus, Jumat (22/12/2017).

Setelah stand dibongkar, kata dia, para PKL akan membawa pulang tenda. Sebab, stand itu merupakan tanggungjawab para PKL.

BERITA TERKAIT

Dalam penataan kawasan Tanah Abang itu Pemprov Jakarta menutup Jalan Jatibaru Raya di depan Stasiun Tanah Abang setiap hari pada pukul 08.00-18.00 WIB.

Pada lajur sebelah timur, Anies memfasilitasi PKL dengan 400 tenda untuk berdagang.

Sementara di lajur barat Pemprov Jakarta menutup akses untuk kendaraan bermotor kecuali shuttle bus khusus yang disiapkan Transjakarta untuk mengantarkan warga yang turun dari Stasiun Tanah Abang dan menuju kawasan Tanah Abang serta kawasan lain.

Shuttle bus itu akan berhenti di beberapa lokasi seperti Halte Stasiun Tanah Abang, Halte Blok G, Halte Blok C, Halte Auri 1, Halte Auri 2, dan Halte Fly Over.

Untuk ojek Pemprov mempersilakan mereka untuk mengambil penumpang di Jalan Jatibaru Bengkel dan bagi angkot bisa memutar di bawah Fly Over Jatibaru serta simpang Jalan Jatibaru Raya dan Jalan KS Tubun Raya.

Penutupan Jalan Jatibaru Raya sepanjang sekitar 400 meter diklaim Anies juga untuk memfasilitasi pejalan kaki di trotoar yang sebelumnya kerap digunakan sebagai sarana berjualan para PKL.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas