Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal PKL di Tenabang, Ketua DPRD Sindir Mana Keberpihakan Anies

Keputusan Gubernur Anies menutup ruas jalan di depan stasiun Tanah Abang untuk Pedagang Kaki Lima melanggar perda ketertiban umum

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Soal PKL di Tenabang, Ketua DPRD Sindir Mana Keberpihakan Anies
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pedagang kaki lima (PKL) menggelar dagangannya di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (22/12/2017). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup Jalan Jatibaru Raya atau depan Stasiun Tanah Abang mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB, penutupan tersebut guna penataan kawasan Tanag Abang dengan menyediakan ruang berjualan bagi para PKL di satu jalur khusus. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan keputusan Gubernur Anies menutup ruas jalan di depan stasiun Tanah Abang untuk Pedagang Kaki Lima melanggar perda ketertiban umum dan Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kedua aturan itu menyebutkan bahwa jalan dan trotoar dilarang digunakan untuk berjualan.

"Bahkan, pasal 12 UU Lalu Lintas dan Angkutan Umum memberikan acaman pidana dan denda bagi setiap orang yang dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan,” kata Prasetyo saat dihubungi, Sabtu (23/12/2017).

Menurutnya, penataan PKL Tanah Abang itu sangat berhasil di era Gubernur Jokowi. Saat itu, PKL dipaksa masuk ke Blok G.

Ini menimbang karena Pasar Tanah Abang merupakan ikon pasar tradisional yang terkenal di sejumlah negara. Ketertiban menjadi faktor utama.

Kebijakan Jokowi saat itupun berhasil membuat kawasan lebih rapih dan nyaman bagi pejalan kaki sehingga mendongkrak jumlah kunjungan.

Dampak lainnya ialah jalanan jadi lancar karena seluruh badan jalan berfungsi penuh. Kawasan Tanah Abang tetap tertata sampai era Gubernur Ahok.

Berita Rekomendasi

Baca: Ada Nuansa Betawi Dalam Kandang Natal di Gereja Sevasius Kampus Sawah

“Kebijakan Gubernur sekarang ini justru berdampak pada kemacetan parah. Tanah Abang pun tetap kumuh. Jadi jangan malu untuk meneruskan kebijakan yang baik. Anies-Sandi kan selalu bicara keberpihakan, sekarang buktikan dong berpihak pada kepentingan orang banyak bukan malah tersandera kepentingan politik kalangan tertentu,” tegasnya.

Permasalah lain lagi, sambung Pras, yakni siapa yang boleh berjualan disana. Apa yang menjadi pertimbangan bagi para PKL untuk bisa berjualan di jalan itu.

Karena sudah menjadi pengetahuan umum ada pungutan liar kepada pedagang untuk bisa berjualan di trotoar atau badan jalan.

“Nanti siapa bisa diberi kewenangan untuk penempatan PKL itu? Karena saat ini penarik pungli ialah warga setempat. Saat mereka digratiskan apakah tidak akan terjadi keributan? ini sama saja mengadu domba warga. Jangan karena ingin balas budi politik lantas mengorbankan kepentingan warga banyak,” tegasnya.

Kemudian, waktu yang diberikan pukul 08.00 sampai 18.00. Artinya saat jalan itu akan difungsikan lagi membutuhkan waktu bagi PKL untuk mensterikan jalan.

Padahal pukul 18.00 merupakan puncak keramaian. “Apakah mau mereka membongkar lapaknya saat orang ramai. Itu PR besar, karena sekarang kemacetan makin parah. Solusi seharusnya bukan menimbulkan masalah baru,” katanya.

Pras menegaskan sebaiknya, Anies meniru cara Jokowi dalam menata Tanah Abang. Yakni, membiarkan semua fasilitas berfungsi sebagaimana seharusnya.

Bukan membuat kebijakan karena tersandera janji politik atau tim pemenangan. “Pilkada sudah selesai. Ini saatnya bekerja, bukan lagi berkampanye. Atau memang ini kembali memasuki masa kampanye bagi Anies,” ujarnya lagi

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas