Ciri-Ciri Penembak Debt Collector di Bekasi: Berkulit Terang, Rambut Cepak dan Perut Gendut
Selain memeriksa keterangan saksi dan korban, polisi juga menyita barang bukti berupa selongsong peluru di lokasi kejadian.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota masih menyelidiki kasus penembakan yang dialami Daniel Ufi (24), debt collector di Jatisampurna, Kota Bekasi.
Identifikasi sementara oleh Kepolisian, tersangka berjumlah dua orang yang datang menggunakan sepeda motor matik Yamaha Mio warna hitam.
"Saksi-saksi masih diperiksa untuk mengungkap pelakunya," kata Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari, Minggu (24/12/2017).
Erna mengatakan, berdasarkan penyelidikan sementara, pelakuyang menembak bertinggi badan sekitar 160 cm, berambut pendek, berperut gendut serta berkulit terang cenderung putih. Sementara rekannya, karena mengenakan helm sulit dikenali.
Selain memeriksa keterangan saksi dan korban, polisi juga menyita barang bukti berupa selongsong peluru di lokasi kejadian.
Namun Erna mengaku, polisi belum bisa memastikan jenis senjata yang digunakan pelaku apakah jenis organik ataukah rakitan.
Pasalnya, ujar Erna, proyektil yang sempat bersarang di dada kanan korban dan selongsong yang ditemukan di lokasi kejadian baru akan dibawa ke Labforensik Mabes Polri untuk diteliti.
Baca: Diputuskan di Malam Natal, Gerindra Bersama PKS dan PAN Sepakat Koalisi di Lima Provinsi
Saat ini korban tengah menjalani perawatan intensif. "Korban masih menjalani perawatan intensif setelah menjalani operasi pengangkatan proyektil tersangka," tutur Erna.
Sebelumnya diberitakan bahwa seorag yang bekerja sebagai debt collector di Kota Bekasi ditembak oleh pria misterius pada Minggu (24/12) pukul 03.45.
Korban bernama Daniel Ufi (24) warga Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). ia mengalami luka tembak di bagian dada sebelah kanan.
Oleh rekan korban, Daniel dilarikan ke RS Mitra Keluarga Bekasi untuk mendapat perawatan. Hingga Minggu (24/12) siang, korban masih mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.