7 Anggota Geng Motor Penjarah Toko Pakaian di Depok Jadi Tersangka, 3 Diantaranya Wanita Belia
7 dari 26 anggota geng motor Jepang (Jembatan Mampang) yang dibekuk aparat Polresta Depok, ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - 7 dari 26 anggota geng motor Jepang (Jembatan Mampang) yang dibekuk aparat Polresta Depok, ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka diduga telah melakukan penjarahan di toko pakaian Fernando Stores di Jalan Sentosa, Sukmajaya, Depok, Minggu (24/12/217) dini hari lalu.
Sementara 19 orang lainnya sudah dipulangkan kepada keluarganya.
Baca: Kasasi Djan Faridz Ditolak, Haji Lulung: Sekarang Saya Siap Menerima Perintah Dari Pak Romy
Ketujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk pula 3 orang perempuan yang turut menjarah di toko Fernando Stores tersebut.
Mereka yang ditetapkan tersangka itu adalah AP (20), AG (16), FR (17), AB (17) serta tiga orang perempuan yakni BA (17), EA (17), YA (17).
YA diketahui memiliki anak berusia satu tahun.
Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Putu Kholis Aryana memastikan bahwa 19 orang lainnya yang ikut ditangkap, sudah dipulangkan kepada keluarga dan orangtua mereka untuk dibina.
Baca: Haji Lulung: Pedagang di Tanah Abang Harus Patuh
Mereka, kata Putu, akan dijadikan saksi dalam kasus penjarahan tersebut serta untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.
"Selain yang ditetapkan tersangka, 19 orang lainnya sudah dipulangkan. Kemungkinan masih ada pelaku lain dan kini masih kami dalami lagi," kata Putu, Selasa (26/12/2017).
Ia mengatakan untuk ketujuh orang yang ditetapkan tersangka, beberapa dipastikan berusia dibawah 18 tahun atau dalam kategori anak.
Karenanya kata Putu, pihaknya akan akan memperlakukan mereka secara khusus sebagai tersangka anak, seperti diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
"Sedangkan yang dewasa diperlakukan sesuai dengan KUHAP," kata Putu.
Baca: Sandiaga: Selamat Natal untuk Pak Ahok dan Keluarga
Sebelumnya Kapolresta Depok AKBP Didik Sugiarto, mengatakan dari 26 orang anggota geng motor yang dibekuk, jika tidak terlibat dalam aksi penjarahan, mereka akan dikembalikan kepada keluarga.
"Syaratnya keluarga atau orangtua harus lebih mengawasi dan mendidik anaknya, ke depannya. Sebab mereka sudah bergaul dengan gerombolan yang berpotensi melakukan tindak pidana kriminal hingga narkoba dan tawuran," katanya.
Sementara yang terbukti terlibat dalam aksi kriminal di toko tersebut kata Didik akan proses hukum.
Sebelumnya diberitakan sebanyak 26 orang remaja dan pemuda, anggota geng motor bersenjata tajam yang melakukan penjarahan di Toko Baju Fernando Stores di Jalan Sentosa, Sukmajaya, Depok, berhasil dibekuk anggota Satreskrim Polresta Depok, Minggu (24/12/2017) malam hingga Senin (25/12/2017) dinihari.
Dari 26 orang yang ditangkap itu, tiga orang diantaranya adalah remaja perempuan.
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana menuturkan mereka ditangkap dari dua tempat berbeda yakni di Kampung Pitara, Pancoran Mas dan dari sebuah bengkel di Mampang, Pancoran Mas, Depok.
Baca: Seorang Remaja Tewas Dibacok Saat Pesta Minuman Keras di Bekasi
"Dari tangan mereka kami amankan barang bukti berupa puluhan jaket, celana jins, dan kaos hasil curian serta 6 sepeda motor yang mereka gunakan dan beberapa senjata tajam," kata Putu, Senin (25/12/2017).
"Dari 26 orang yang rata-rata remaja, tiga diantaranya adalah perempuan," tambah Putu.
Ia mengatakan dari aksi sekelompok pemuda ini, kerugian toko baju yang dijarah sekitar Rp 13 Juta.
Seperti diketahui sekitar 20 orang lebih yang datang berboncengan dengan belasan sepeda motor serta membawa senjata tajam, melakukan aksi penjarahan ke sebuah toko baju Fernando Store yang buka 24 jam, di persimpangan Jalan Cakalele III dan Jalan Sentosa Raya, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Minggu (24/12/2017) dinihari sekira pukul 04.45.
Mereka langsung menjarah atau mengambil puluhan baju serta pakaian yang terpajang di bagian depan dan di dalam toko.
Dalam waktu singkat ratusan pakaian di toko tersebut berhasil digasak puluhan pemuda tersebut.
Aksi kawanan ini berhasil terekam oleh CCTV toko dan sempat menjadi viral di media sosial.
Sugaryo (52) warga sekitar menuturkan aksi penjarahan oleh puluhan orang itu terjadi sangat cepat.
Saat kejadian kata Sugaryo dirinya baru saja usai menunaikan ibadah salat subuh di masjid tak jauh dari lokasi kejadian.
"Kejadian penjarahannya cepat banget. Gak lebih dari satu menit, puluhan orang sudah ambil ratusan baju dan pakaian yang dipajang," kata Sugaryo, Minggu (24/12/2017) siang.
Ia mengatakan awalnya sejumlah pemuda yang berboncengan sepeda motor berhenti di depan toko baju.
"Gak lama, secara beramai-ramai mereka berjalan dan mendatangi toko baju serta langsung menjarah baju serta pakaian di toko itu," kata Sugaryo.
Menurutnya saat penjarahan terjadi, beberapa pemuda tetap bersiaga diatas sepeda motor.
"Usai menjarah, pelaku yang sebagian besar pria dan berusia remaja, serta beberapa lainnya perempuan, langsung kabur dengan sepeda motor yang sudah siaga," kata Sugaryo.
Penulis: Budi Sam Law Malau
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Tujuh Anggota Geng Motor Penjarah Toko Baju di Depok Ditetapkan Tersangka