Anggota TGUPP Pemprov DKI Tetap 73 Orang, Anggarannya yang Dikurangi
"Tetap kita akan pertahankan (anggota), tapi angkanya tetap dikurangi, kan ada standarnya (kemendagri),"
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Saefullah mengatakan anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) tetap berjumlah 73 orang.
Saefullah mengatakan untuk anggaran yang sempat menimbulkan pro kontra di masyarakat sesuai saran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pihaknya akan melakukan pengurangan anggaran.
Baca: Ahok Dibawakan Sate, Gado-Gado, dan Ikan Goreng Oleh Keluarga Saat Natal
Meski tak secara detail mengungkapkan berapa jumlah pengurangan anggaran itu, ia hanya mengutarakan pengumuman detail disampaikan esok hari saat Mendagri hadir dalam Musrenbang RPJMD Provinsi DKI Jakarta.
"Besoklah kita detailkan, tidak kepakai semua tapi angka 73 itu karena sudah ada bidang-bidangnya itu. Tetap kita akan pertahankan (anggota), tapi angkanya tetap dikurangi, kan ada standarnya (kemendagri)," kata Saefullah saat ditemui, di pelataran Blok G, Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2017) malam.
Baca: Fadli Zon: Penolakan Ustaz Abdul Somad Masuk Hongkong Merupakan Pelecehan Terhadap WNI dan Ulama
Ia pun menegaskan TGUPP sebenarnya bukan sesuatu yang tidak diperbolehkan.
"Pada prinsipnya TGUPP itu bukannya dilarang," ucap Saefullah.
Baca: 5 Hari Penataan di Tanah Abang Berjalan, Sandiaga Uno Akui Masih Banyak yang Harus Dibenahi
Sebelumnya dikatakan Saefullah, pihaknya telah melakukan penjelasan pada Biro Administasi terkait hal itu dan dari pertemuan itu tidak ada pencoretan anggaran TGUPP tetapi melakukan effisiensi anggaran.
"Biro administrasi kan kita sudah lakukan klarifikasi pagi, saya sudah klarifikasi langsung, (Anggaran) effisiensi ada tapi gak dicoret," ungkap Saefullah.
Baca: Soal Airlangga Rangkap Jabatan, Pengamat: Jokowi Harus Tegakkan Aturannya Sendiri
Diketahui, Kemendagri telah mengevaluasi APBD DKI 2018, hasil evaluasi dinyatakan hanya anggaran untuk TGUPP yang dirasa janggal atau perlu dievaluasi.
Pelaksana Tugas Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syaifudin mengatakan, Kemendagri merekomendasikan dana itu dianggarkan dalam dana operasional gubernur.