Dua ABG Perempuan Anggota Geng Motor Ikut Jarah Toko Pakaian
Anggota geng motor langsung menjarah atau mengambil puluhan baju serta pakaian, yang terpajang di bagian depan dan di dalam toko.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekitar 20 orang pemuda yang datang berboncengan dengan belasan sepeda motor, melakukan aksi penjarahan ke sebuah toko baju yang buka 24 jam, di Jalan Cakalele, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Minggu (24/12/2017) dinihari sekira pukul 04.45 WIB.
Aksi mereka sempat terekam CCTV dan viral di media sosial.
Mereka langsung menjarah atau mengambil puluhan baju serta pakaian, yang terpajang di bagian depan dan di dalam toko.
Dalam waktu singkat ratusan pakaian di toko tersebut berhasil digasak puluhan pemuda tersebut.
Sugaryo (52) warga sekitar menuturkan saat kejadian dia baru saja usai menunaikan ibadah salat subuh di masjid tak jauh dari lokasi kejadian.
"Awalnya, sejumlah pemuda yang berboncengan sepeda motor berhenti di depan toko baju. Tak lama, secara beramai-ramai mereka mendatangi toko baju dan langsung menjarah baju serta pakaian di toko itu," kata Sugaryo.
Menurutnya saat penjarahan terjadi, beberapa pemuda tetap bersiaga di atas sepeda motor.
"Usai menjarah, pelaku yang sebagian besar pria dan berusia remaja, serta beberapa lainnya remaja perempuan, langsung kabur dengan sepeda motor yang sudah siaga," kata Sugaryo.
Kasubag Humas Polresta Depok Ajun Komisaris Sutrisno membenarkan peristiwa penjarahan di toko baju di Depok tersebut.
"Ya benar, terjadi peristiwa itu Minggu dinihari. Petugas dan kapolsek sudah cek TKP. Kami masih lakukan pendalaman dan coba mintai keterangan saksi," kata Sutrisno.
Sutrisno mengatakan tidak lama setelah kejadian tepatnya Minggu malam polisi berhasil menangkap 24 pelaku penjarahan.
Dua di antara yang ditangkap berjenis kelamin perempuan.
"Mereka yang ditangkap kebanyakan anak-anak dan remaja," ungkap dia.
"Kerugian akibat aksi pencurian tersebut sekitar Rp 13 juta," tambah Sutrisno.
Barang-barang yang dicuri para pelaku yang beranggotakan puluhan orang itu di antaranya seperti kaos, jaket dan celana jeans. Aksi disebut pencurian, bukan penjarahan.
"Aksi pencurian, bukan penjarahan," ujar Sutrisno.
Usai menjarah barang di toko tersebut, para pelaku yang sebagian membawa senjata tajam itu langsung pergi menggunakan sepeda motornya.
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana menjelaskan geng motor tersebut dinamakan 'Geng Jepang' yang artinya geng Jembatan Mampang, tempat biasa mereka berkumpul di kawasan Jembatan Mampang, Depok.
Terkait adanya dua orang ABG perempuan yang terlibat geng motor tersebut, Kompol Putu mengatakan anggota perempuan dalam geng motor ini diikutkan ketika mereka berkonvoi hingga trek-trekan di jalan.
Akan tetapi mereka tidak dilibatkan dalam tawuran.
"Kalau untuk tawuran, anggota cewek ini nggak boleh ikut," sambung Putu.
Positif Narkoba
Puluhan anggota geng 'Jepang' menjalani tes urine di Mapolresta Depok. Dari 26 yang dites urine, beberapa di antaranya positif mengonsumsi narkotika.
"Ada empat orang yang urinenya positif mengandung narkotika," kata Putu Kholis.
Dari keempat orang tersebut, ada yang positif ganja, methampetamine/amphetamjne dan benzo. Keempat yang positif narkotika adalah pelaku laki-laki.
"Kalau yang perempuan tidak ada yang positif, tiga-tiganya negatif," ujar Putu.
Sementara polisi mengamankan sebutir pil koplo dari salah seorang pelaku. Polisi masih mendalami dari mana pelaku mendapatkan pil koplo tersebut.
"Ada beberapa butir pil koplo yang ditemukan dari dompet salah satu anggota geng," ujar Putu Kholis.
Warga Resah
Nazarudin, seorang warga di lokasi markas Geng Motor Jepang, mendukung tindakan polisi. Ia merasa senang polisi menangkap anggota geng motor tersebut.
"Setuju, senang. Masyarakat sudah resah," kata Nazarudin.
Nazarudin mengatakan warga resah atas kehadiran para pemuda itu. Pasalnya, mereka sering berbuat onar.
"Suka minum-minuman miras juga, kumpul kebo juga kali," ujar Nazarudin.
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis memerintahkan jajaran Polres menindak tegas geng motor.
Geng motor yang berbuat onar dan meresahkan masyarakat harus diproses secara hukum.
"Salah satu untuk memberikan efek jera, ya harus ditata," kata Irjen Idham Azis. (law/nis/wly)