Begini Reaksi Anies Sikapi Kecelakaan Kerja di Apartemen Pakubuwono Spring yang Menewaskan 3 Orang
"Jadi, biar nanti para petugas melihat apakah ini kaitannya dengan Perda, begitu ada kaitannya dengan Perda, kita tegakkan,"
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi robohnya tembok proyek bangunan Apartemen Pakubuwono Spring, Jakarta Selatan, Selasa (26/12/2017) malam.
Menurut Anies, peristiwa tersebut tentu akan ada konsekuensi hukum jika ada indikasi pelanggaran yang berhubungan dengan Peraturan Daerah (Perda) maupun pidana.
Baca: BNN Manfaatkan Bekas Ladang Ganja di Aceh Untuk Tanaman Pangan
"Setiap ada peristiwa yang punya konsekuensi hukum, maka hukum akan ditegakkan, apakah itu terkait dengan Perda atau itu terkait dengan pidana," ujar Anies di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2017).
Ia menegaskan jika ada Perda yang dilanggar dalam peristiwa tersebut, Pemprov DKI akan memberikan sanksi.
Baca: ICW Sebut Presiden Jokowi Galau Dalam Menjalankan Agenda Pemberantasan Korupsi
"Jadi, biar nanti para petugas melihat apakah ini kaitannya dengan Perda, begitu ada kaitannya dengan Perda, kita tegakkan," jelas Anies.
Namun, jika berkaitan dengan pidana, Anies menyerahkannya kepada aparat penegak hukum.
"Ketika kaitannya dengan pidana, biarkan aparat penegak hukum yang nanti menegakkan," kata Anies.
Baca: ICW: Partai Politik dan DPR Tidak Berkontribusi Positif Terhadap Pemberantasan Korupsi
Kendati demikian mantan Rektor Universitas Paramadina itu menuturkan hal yang saat ini menjadi fokus adalah memastikan para korban luka dirawat secara baik hingga pulih.
"Tapi yang penting sekarang ini adalah pastikan bahwa semua yang menjadi korban itu bisa dirawat, diamankan untuk (pemulihan) kesehatan," kata Anies.
Baca: Ini Kader PDI Perjuangan yang Didorong Jadi Pimpinan DPR
Terkait sanksi, Anies mengaku masih akan melihat sejauh mana pelanggaran yang terjadi dalam proyek pembangunan tersebut.
"Dan mengenai sanksi, nanti kita lihat, yang jelas dari sisi kita, kita akan tegas," ucap Anies.
Sebelumnya, 3 orang dinyatakan tewas dalam kecelakaan kerja robohnya tembok proyek pembangunan Apartemen Pakubuwono Spring, Jakarta Selatan, Selasa kemarin.
Baca: Jusuf Kalla: Dedi Mulyadi Tinggal Mencari Calon Wakilnya
Sedangkan 3 orang lainnya mengalami luka-luka.
Ketiganya yakni Aris Suryanto yang menderita luka pada pergelangan tangan kiri dan kaki kanan, kemudian Muklas yang mengalami luka sobek di kepala sebelah kiri, serta Idris luka lecet di ketiak kiri dan kanan juga luka sobek pada kaki sebelah kiri.
Korban luka tersebut dibawa ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan.