BNN Incar Puluhan Diskotek di Jakarta pada Perayaan Malam Tahun Baru
Pria yang akrab disapa Buwas ini menegaskan jajarannya terlebih dulu melakukan pembuktian pada 81 diskotek yang tersebar di wilayah Jakarta.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Budi Waseso blak - blakan terkait sejumlah diskotek yang terindikasi adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut diungkapkannya saat menggelar prosesi pemusanahan narkotika di kawasan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (28/12/2017).
Pria yang akrab disapa Buwas ini menegaskan jajarannya terlebih dulu melakukan pembuktian pada 81 diskotek yang tersebar di wilayah Jakarta.
Baca: Calon Ketua DPR Harus Penuhi Komitmen Politik yang Disepakati dalam Munaslub Golkar
Dari jumlah tersebut, pihaknya mendapati 36 diskotek yang terindikasi.
"Di mana tentu rahasia, tapi kami tegaskan pada perayaan Tahun Baru nanti ada kejutan dari kami dengan adanya penindakan di lapangan. Untuk pengawasan diskotek ini tidak hanya di wilayah Jakarta saja, tapi seluruh Indonesia," ujarnya.
Ia menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian atau pun BNN di Provinsi. Nantinya akan diperketat pengawasannya terhadap 36 diskotek tersebut.
"Kami sebelumnya sudah melakukan investigasi juga dan di dalam diskotek itu ada transaksi narkoba. Di dalamnya sudah ada jaringan mana dan pengedar mana. Semoga nantinya pada saat penindakan akan terkumpul semua di dalam diskotik itu," kata Buwas.