Peserta Nikah Masal Akan Dapat Fasilitas Ini Hingga Kado Dari Pemprov DKI
"Iya, sama makan, pelaminan, tenda, ada kelurahan membawa leker buat itu mejanya, sama mobil pengatin. Kan bawa mobil, mobil kelurahan,"
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menfasilitasi pasangan pengantin yang mengikuti program nikah masal.
Dikatakan Kepala Biro Tata Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, Premi Larasti, Pemprov DKI akan memfasilitasi alat salat, Alquran, dan kado khusus.
Baca: Ini Upaya Pemrov DKI Atasi Penumpukan Pemumpang Transjakarta Explorer di Tanah Abang
"Iya, sama makan, pelaminan, tenda, ada kelurahan membawa leker buat itu mejanya, sama mobil pengatin. Kan bawa mobil, mobil kelurahan," kata Premi saat dihubungi, Kamis (28/12/2017).
Ia kembali menyebutkan khusus untuk tata rias pengatin akan menjadi tanggung jawab Kelurahan.
"Gak, itu lurah. Nanti itu tergantung dari kelurahannya. Mereka yang jelas pasti dandan. Dari kelurahan sama warga (bantu), kalau memang keluarganya mau merias ya tidak apa-apa," ucap Premi.
Baca: Hadirnya Transjakarta Explorer di Tanah Abang Dorong Masyarakat Gunakan Transportasi Massal
Lebih lanjut, ia mengatakan hingga saat ini tercatat lebih dari 470 pasangan pada proses adminitasi di kelurahan-kelurahan.
302 untuk pasangan yang baru menikah dan lebih dari 170 pasangan yang telah menikah namun belum memiliki surat nikah.
"Sehingga total itu kurang lebih 470 lebih lah. Itu untuk total keseluruhan. Tapi sesuai dengan kita masih targetkan 534 dan itu masih membuka sampai hari Jumat, tapi sama hari ini kamu masih bisa daftar juga bisa di kelurahan," kata Premi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.