Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Akan Panggil Pengelola Apartemen Pakubuwono Terkait Kecelakaan Kerja yang Menewaskan 3 Orang

Polisi akan meminta keterangan dari pihak pengelola Apartemen Pakubuwono Spring, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Akan Panggil Pengelola Apartemen Pakubuwono Terkait Kecelakaan Kerja yang Menewaskan 3 Orang
WARTA KOTA/JOKO SUPRIYANTO
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akan meminta keterangan dari pihak pengelola Apartemen Pakubuwono Spring, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terkait ambruknya tembok podium ambruk, Selasa (26/12/2017).

Akibat peristiwa itu, tiga orang meninggal dunia, Dede Irawan (25), Adi alias Bima (30), dan Khoirul Ma'sum (35).

Baca: Permohonan Berobat Dikabulkan Hakim, Pengacara: Sakitnya Setya Novanto Bukan Imajinasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihak pengelola apartemen akan dimintai keterangan dalam kasus ini.

Baca: NasDem Jakarta Pusat: Pembangunan Infrastruktur Implementasi Nawacita Presiden Jokowi

"Nanti ya dalam tahapan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (28/12/2017).

Rekomendasi Untuk Anda

Polisi masih menunggu hasil penyelidikan dari Laboratorium Forensik Polri.

Baca: Peringati Maulid Nabi, Garda Pemuda Nasdem Teguhkan Perjuangan Palestina

Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli, kemudian pihak kepolisian baru bisa melanjutkan penyelidikan untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab.

"Tentunya nanti semua keterangan saksi akan kita gunakan," ujar Argo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas