Anies Izinkan PKL Dagang di Jalan, Tanah Abang Kumuh Penuh Sampah
Kombes Halim Paggara bahkan meminta Pemprov DKI mengkaji ulang penutupan ruas Jalan Jatibaru Raya
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terhitung sejak tanggal 22 Desember 2017 lalu, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kebijakan untuk meblokir dua ruas Jalan Jatibaru Raya, tepat di depan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Para pedagang kaki lima (pkl) pun direstui untuk menggunakan satu ruas jalan sebagai lokasi berdagang.
Diberlakukannya kebijakan tersebut menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Paggara bahkan meminta Pemprov DKI mengkaji ulang penutupan ruas Jalan Jatibaru Raya yang berimbas pada terjadinya dua kecelakaan akibat pengalihan arus.
Selain itu, pemberlakuan kebijakan itu juga menyebabkan dampak negatif lain yakni menumpuknya sampah di sekitar ruas Jalan Jatibaru Raya.
Pantauan, sampah-sampah bekas bungkus makan, plastik, botol minuman beserta kulit buah-buahan tersebar hampir di seluruh kawasan pasar yang didiami PKL.
Baca: Anggota Komisi III DPR: Serbuan Narkotika ke Indonesia Bakal Semakin Dahsyat
Saat ditanyakan, para pedagang pun berdalih bahwa sampah-sampah tersebut bukanlah kepunyaan mereka.
"Ini mah bekas pedagang yang kemarin, bukan punya saya mas. Lagian kan disini berebut lapaknya. Jadi saya gak selalu disini, kadang pindah," kata Sulaiman (54) pedagang buah yang tidak memiliki lapak dagangan di lokasi, Jumat (29/12/2017).
Pedagang baju bernama Hendy mengungkapkan bahwa dirinya hanya untuk sementara waktu membuang bekas plastik-plastik dagangannya.
Usai operasional pasar selesai pada jam 18.00, dirinya mengaku akan membuangnya ke tempat sampah.
"Namanya lagi jualan, jadi ditaruh di sini dulu. Nanti kami buang kok," ujarnya.