Polisi Berlakukan Car Free Night di Bundaran HI-Monas pada Malam Tahun Baru
Polda Metro Jaya akan berlakukan car free night atau hari bebas kendaraan bermotor pada Minggu (31/12/2017), tepat sebelum pergantian tahun baru.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metro Jaya akan berlakukan car free night atau hari bebas kendaraan bermotor pada Minggu (31/12/2017), tepat sebelum pergantian tahun baru.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra mengatakan, car free night diberlakukan mulai pukul 17.00 WIB sampai dengan, Senin (1/1/2018) pukul 02.00 WIB.
Dari Bundaran Hotel Indonesia, Jalan M.H. Thamrin, sampai dengan Patung Kuda Arjuna Wijaya di Jalan Medan Merdeka akan ditutup atau tak dapat dilintasi kendaraan bermotor.
Baca: Anies Akan Pantau Peningkatan Kinerja Satpol PP yang Dirotasi
Sebab, terdapat beberapa acara di kawasan tersebut. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melangsungkan acara nikah massal di Thamrin, Jakarta Pusat.
Kemudian, akan ada empat panggung yang disiapkan oleh Pemprov DKI. Panggung Utama di Bundaran HI, dua panggung kecil di Jalan Kebon Sirih dan Wahid Hasyim, serta satu panggung besar di Monas, Jakarta Pusat. Turut dihadiri Gubernur DKI Jakarga Anies Baswedan.
"Ada car free night, nanti mulai jam 17.00 sudah mulai pengalihan arus. Jam 22.00 Gubernur ada di Monas dan Wakil Gubernur di Ancol. Menurut informasi dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta ada kuliner nusantara digelar," ujar Halim saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/12/2017).
Sedangkan, hari bebas kendaraan bermotor tidak akan diberlakukan pada Minggu (31/12/2017). Demi mengurai kepadatan kendadaan yang akan melintas.
"Tidak ada CFD, kita sudah usulkan bahwa CFD tidak ada," ujar Halim.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.