Polda Metro Jaya Tembak Mati 21 Pengedar Narkoba Sepanjang 2017
Sepanjang tahun 2017 Polda Metro Jaya menembak mati 21 pelaku tindak pidana narkotika dan obat-obatan.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepanjang tahun 2017 Polda Metro Jaya menembak mati 21 pelaku tindak pidana narkotika dan obat-obatan.
"Pelaku narkoba 21 orang ditindak tegas," ujad Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis dalam pemaparan akhir tahun di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (30/12/2017).
Sepanjang 2017, Polri menembak mati 54 bandar narkoba di Indonesia.
Polda Metro Jaya mengambil hampir setengah kasus penembakan mati tersebut
"Hampir 48 persen dilakukan di Polda Metro Jaya," ujar Idham.
Baca: Kakorlantas Tinjau Kesiapan Car Free Night di Kawasan Puncak
Pada 2016, jumlah tindak pidana narkoba sebanyak 5.333 kasus.
Sedangkan pada 2017, jumlahnya kejahatan narkoba sebanyak 6.087 kasus.
Terdapat kenaikan angka tindak pidana narkoba pada tahun ini.
Kasus narkoba pada tahun ini naik 754 kasus atau 14 persen.