Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya Tembak Mati 21 Pengedar Narkoba Sepanjang 2017

Sepanjang tahun 2017 Polda Metro Jaya menembak mati 21 pelaku tindak pidana narkotika dan obat-obatan.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polda Metro Jaya Tembak Mati 21 Pengedar Narkoba Sepanjang 2017
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Brigjend Eko Daniyanto (tengah) beserta jajaran menunjukkan barag bukti narkoba saat gelar kasus, di RS Bhayangkara Tingkat II, Medan, Sumatera Utara, Senin (6/3/2017). Petugas melakukan penyergapan terhadap empat orang tersangka bandar narkoba dan satu orang di antaranya tewas ditembak saat berusaha melarikan diri, dengan mengamankan barang bukti sebanyak 14 kilogram sabu-sabu dan puluhan ribu pil ekstasi. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepanjang tahun 2017 Polda Metro Jaya menembak mati 21 pelaku tindak pidana narkotika dan obat-obatan.

"Pelaku narkoba 21 orang ditindak tegas," ujad Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis dalam pemaparan akhir tahun di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (30/12/2017).

Sepanjang 2017, Polri menembak mati 54 bandar narkoba di Indonesia.

Polda Metro Jaya mengambil hampir setengah kasus penembakan mati tersebut

"Hampir 48 persen dilakukan di Polda Metro Jaya," ujar Idham.

Baca: Kakorlantas Tinjau Kesiapan Car Free Night di Kawasan Puncak

Pada 2016, jumlah tindak pidana narkoba sebanyak 5.333 kasus.

Berita Rekomendasi

Sedangkan pada 2017, jumlahnya kejahatan narkoba sebanyak 6.087 kasus.

Terdapat kenaikan angka tindak pidana narkoba pada tahun ini.

Kasus narkoba pada tahun ini naik 754 kasus atau 14 persen. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas