Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Januari Bukan Cuti Bersama, Anies-Sandi Akan Lakukan Ini Saat Hari Pertama Kerja di 2018

Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahudin Uno, telah memiliki jadwal khusus pada hari pertama masuk kerja pada 2018

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in 2 Januari Bukan Cuti Bersama, Anies-Sandi Akan Lakukan Ini Saat Hari Pertama Kerja di 2018
ANTARA FOTO / GALIH PRADIPTA
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (kanan) berbincang saat mengumpulkan jajaran pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta, Selasa (17/10/2017). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari perkenalan dengan birokrat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-- Gubernur dan wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahudin Uno, telah memiliki jadwal khusus pada hari pertama masuk kerja pada 2018 mendatang.

Mantan menteri Pendidikan dan Kebudayaan pemerintahan Joko Widodo ini akan, menyatakan dirinya akan menggelar Rapat Pimpinan (Rapim).

Ia pun meminta para PNS di lingkup Pemprov DKI Jakarta agar patuh mengikuti aturan, 2 Januari bukan hari cuti bersama.

"Semua aturan (PNS tak cuti 2 Januari) akan kita tegakkan. Saya malah rapim tanggal 2. Rapim kita tanggal 2 pagi," ujar Anies (28/12/2017) lalu.

Sedangkan, wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno berjanji akan melakukan pengecekan terhadap PNS.

Baca: Mau Pesta Jagung atau Bakar Ikan di Malam Tahun Baru? Cari Bahannya di Jalan Raya Bogor

Berita Rekomendasi

Ia pun mengimbau PNS wajib masuk pada tanggal 2 Januari itu.

"Tegas kita. Mereka (PNS) harus ada di sini (kantor) tanggal 2 (nanti). Saya akan datang, saya cek, saya dateng nanti ke tempat mereka (sidak)," ucap Sandi di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Monas, Jumat (29/12/2017).

Sandi beralasan PNS harus masuk di hari itu, mengingat sepanjang 2017 Pegawai Negeri Sipil telah diberikan cuti.

"Kita (Pegawai Negeri Sipil) sudah kebanyakan cuti (2017)," ucap Sandi.

Ia mengaku belum mengetahui sanksi seperti apa yang tepat diberikan jika PNS lingkup Pemprov DKI, namun ia tegaskan sanksi bagi PNS bolos akan sesuai ketentuan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas