Aparat Gerebek Club Old City, 21 Pengunjung Positif Narkotika
Operasi Gabungan Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, BNNP dan pihak dari Direktorat 4 Bareskrim Polri, menggerebek Club Old City.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Operasi Gabungan Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan pihak dari Direktorat 4 Bareskrim Polri, menggerebek Club Old City, Jalan Kalibesar Barat, Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu (31/12/2017).
Kali ini, petugas mengamankan 21 pengunjung di club tersebut lantaran terbukti telah positif mengandung narkoba melalui tes urine.
Baca: Kemendagri Klaim Tiga Masalah KTP Elektronik Berhasil Teratasi
"Penggerebekan terjadi mulai 01.30, dikerahkan 123 personel gabungan, TNI, Polri, serta BNNP. Dalam penggerebekan kali ini sasarannya juga yaitu tempat hiburan malam," jelas Wakil Direktur (Wadir) Direktorat IV Tindak Pidana (Dittipid) Narkotika Bareskrim Polri, Kombes Pol Jhon Turman Panjaitan.
Pengunjung Old City, saat itu, berjumlah 130 orang di mana 21 di antaranya diamankan lantaran ketika dilakukan tes urine, mereka terbukti mengandung narkotika.
Kali ini, operasi dilakukan di sebuah club di kawasan Tambora, Old City.
Pengunjung Old City, saat itu, berjumlah 130 orang di mana 21 di antaranya diamankan lantaran ketika dilakukan tes urine, mereka terbukti mengandung narkotika.
Selain itu, ke-21 orang tersebut di bawa BNNP DKI Jakarta, untuk ditindaklanjut.
Diterangkan Jhon, penggerebekan ini sekaligus melakukan antisipasi peredaran narkoba jelang momen di Tahun Baru 2018.
"Laki laki ada 9 orang dan perempuan ada 12 orang. Mereka kini diamankan ke BNNP untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.(Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan)