Layanan SIM Keliling Dibuka di Ancol dan Ragunan Hari Ini
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, terdapat dua lokasi yang dipilih untuk melayani warga yang hendak memperpanjang SIM.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan surat izin mengemudi keliling pada Senin (1/1/2018).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, terdapat dua lokasi yang dipilih untuk melayani warga yang hendak memperpanjang SIM.
"Di Taman Impian Jaya Ancol di Jakarta Utara, dan Taman Margasatwa Ragunan di Jakarta Selatan," ujar Halim, Senin (1/1/2018).
Halim menerangkan, layanan perpanjangan SIM di Ancol dibuka sejak pukul 08.00-20.00 WIB, sedangkan SIM Keliling di Ragunan aktif dari pukul 08.00-17.00 WIB.
Kedua lokasi SIM keliling ini juga melayani masyarakat yang hendak memperpanjang SIM A dan SIM C yang telah mendaftar secara online.
"Sedangkan untuk Gerai SIM tetap buka seperti biasa mengikuti waktu operasional mall. Kecuali Gerai SIM di Mall Pelayanan Publik Pemprov DKI Jakarta diliburkan," ujar Halim.