Hanya dalam 'Komite PK' TGUPP, Isu Anti Korupsi Bisa Diintegrasikan dengan HAM
Komite PK tersebut telah diresmikan pagi tadi oleh Gubernur DKI Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjadi Ketua Komite Pencegahan Korupsi (Komite PK) pada Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Bambang Widjojanto mengaku dalam sejarahnya, pembahasan korupsi tidam pernah dikaitkan dengan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Selama ini, bicara korupsi nggak pernah diintegrasikan sama HAM," ujar Bambang, di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2018).
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu pun menegaskan bahwa setelah didaulat menjadi bagian dari TGUPP, ia bersama dengan sejumlah anggota Komite PK lainnya akan memulai pekerjaannya.
Ia mengatakan, tugasnya adalah untuk mulai membangun perspektif yang bisa menghubungkan antara Hak Asasi Manusia (HAM) dengan isu pencegahan korupsi di Jakarta.
Baca: Ganja Legal Dijual Bebas, Warga California Serbu Apotek
"Jadi sekarang kita mulai membangun perspektif yang mengintegrasikan isu anti korupsi dengan Hak Asasi Manusia," tegas Bambang.
Dengan adanya anggota aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Hak Asasi Manusia (HAM) Nursyahbani Katjasungkana dalam komite tersebut, tentunya isu korupsi dan HAM bisa terhubung.
Selain Bambang dan Nursyahbani, terdapat sejumlah anggota lainnya dalam susunan Komite Pencegaha Korupsi pada TGUPP, meliputi mantan Wakapolri Komjen Oegroseno, aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Hak Asasi Manusia (HAM) Nursyahbani Katjasungkana, mantan Ketua TGUPP pada pemerintahan sebelumnya Muhammad Yusuf, serta Peneliti Ahli Tata Pemerintahan Tatak Ujiyati.
Komite PK tersebut telah diresmikan pagi tadi oleh Gubernur DKI Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.