Dirut Kereta Commuter Line Minta Penumpang Korban Pelecehan Seks di KRL Berani Melapor
Fadhila menyatakan, pihaknya tak akan tinggal diam apabila tindakan kriminal terjadi di dalam area hukumnya.
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Wartakotalive, Rangga Baskoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baru-baru ini Dirut PT Kereta Commuterline Indonesia (KCI) Muhammad Nurul Fadhila mengklaim pihaknya berhasil menangkap pelaku pelecehan seksual di dalam rangkaian kereta relasi Tanah Abang-Duri.
"Sekitar 1,5 bulan yang lalu, sekarang kasusnya sedang diproses kepolisian," ujar Fadhila saat konferensi pers di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2018).
Hal tersebut bisa dilakukan lantaran ia menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pengintaian secara undercover. Saat itu petugas tersebut melihat sendiri perlakuan tak senonoh di dalam kereta.
"Jadi dia yang menyaksikan, dia yang menangkap tangan, dan dia yang melaporkan," ungkapnya.
Baca: Cyber Crime Polda Metro Buru Pembuat Film Porno Threesome Libatkan Anak-Anak
Baca: 1,3 Ton Paket Ganja Kiriman dari Aceh Disembunyikan di Balik Tumpukan Karung Arang Kayu
Fadhila menyatakan, pihaknya tak akan tinggal diam apabila tindakan kriminal terjadi di dalam area hukumnya. Meski begitu, ia menyadari terkadang korban yang notabene merupakan perempuan kerap kali enggan melaporkan kejadian tersebut lantaran malu.
"Kami enggak mungkin memantau sebangak 3.000 orang di dalam satu rangkaian kereta. Karena itu kami berharap agar kejadian ini tak terulang lagi, para korban mau berani melaporkan kepada kami. Insya Allah akan kami tindak lanjuti. Ada risiko malu, sudah pasti. Tapi kalau enggak dilaporkan akan terulang lagi," papar Fadhila.
Penulis: Rangga Baskoro