Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengelola KRL Akan Izinkan Penumpang Bawa Koper Besar

Salah satu penyesuaian tersebut ditujukan khusus bagi penumpang KRL yang akan melanjutkan perjalanan dengan kereta bandara.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pengelola KRL Akan Izinkan Penumpang Bawa Koper Besar
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KRL mengangkut penumpang di Stasiun Kebayoran, Jakarta, Senin (28/8/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beroperasinya kereta bandara membuat PT Kereta Commuterline Indonesia (KCI) melakukan sejumlah penyesuaian terhadap KRL.

Salah satu penyesuaian tersebut ditujukan khusus bagi penumpang KRL yang akan melanjutkan perjalanan dengan kereta bandara.

Mulai Senin (8/1/2018) pekan depan, penumpang KRL diperbolehkan membawa koper ukuran besar (48x74x29).

"Jika sebelumnya enggak boleh bawa koper besar, tapi mulai Senin nanti kami perbolehkan," kata MN Fadhila, Direktur Utama PT KCI, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2018).

Jumlah total barang bawaan yang nantinya diperbolehkan untuk setiap penumpang KRL, adalah dua barang dengan ukuran maksimum 100 cm x 40 cm x 30 cm, dan dua koper ukuran maksimum 48 cm x 74 cm x 29 cm.

"Dengan perubahan ini, kami harapkan mampu mengakomodir kebutuhan penumpang KRL yang akan melanjutkan perjalanan dengan kereta bandara," tutur Fadhila.

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas