Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Korban Pedofil di Tangerang Bertambah Jadi 41 Anak

"Untuk sementara jumlah anak yang menjadi korban kekerasan seksual bertambah menjadi 41 anak," ujar Sigit

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Korban Pedofil di Tangerang Bertambah Jadi 41 Anak
WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA
Polresta Tangerang saat melakukan rilis kasus pedofilia di Mapolresta Tangerang, Jumat (5/1/2018). 

Laporan Wartakotalive.com Andika Panduwinata

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Korban pedofilia di Kabupaten Tangerang semakin bertambah. Semula berjumlah 25, menjadi 41 anak.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolda Banten, Brigjen Pol Sigit Listyo Prabowo. Jajaran Polresta Tangerang pun terus menelusuri korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku WS ini.

"Untuk sementara jumlah anak yang menjadi korban kekerasan seksual bertambah menjadi 41 anak," ujar Sigit saat ditemui di Mapolresta Tangerang, Jumat (5/1/2018).

Ia menjelaskan korban rata-rata berusia 10 hingga 15 tahun.

Modus tersangka dalam menjalankan aksinya dengan cara membujuk korban dengan iming-iming ilmu ajian pelet.

Baca: Program Mata Najwa Nongol Lagi, Tapi Kini Pindah ke Trans7

Rekomendasi Untuk Anda

Baca: Buku yang Baru Terbit Ini Ungkap 11 Rahasia Memalukan Donald Trump

Warga di Kecamatan Gunung Kaler bahkan sudah membakar gubuk pelaku.

"Setelah diusir warga, kemudian pelaku pindah ke Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang dan kemudian melakukan aksi serupa," ucapnya.

Dari keterangan korban, mereka tergiur dan mengajak teman-teman bermain ke tempat tersangka.

"Ini kan sudah modus multilevel, dan bahaya jika dibiarkan. Kami masih melakukan penyelidikan untuk bisa memastikan apa kah ada korban lain atau hanya 41 anak saja," kata Brigjen Sigit.

Penulis: Andika Panduwinata

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas