Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komite Pencegahan Korupsi Penting untuk Pembenahan Pemprov DKI Jakarta

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, menilai pembentukan Komite Pencegahan Korupsi (PK) sangatlah perlu.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Komite Pencegahan Korupsi Penting untuk Pembenahan Pemprov DKI Jakarta
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Komite Pencegahan Korupsi (Komite PK) pada Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI usai diresmikan Gubernur DKI Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, menilai pembentukan Komite Pencegahan Korupsi (PK) oleh Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sangatlah perlu.

Ujang mengatakan bahwa PK dirasa perlu dan penting untuk melakukan pembenahan di tubuh Pemprov DKI Jakarta.

"Sangat perlu dan penting, ini sebagai langkah awal pembenahan di Pemprov DKI Jakarta, harus kita dukung," ujar Ujang, melalui pesan singkat, Sabtu (6/1/2018).

Ia merasa bahwa pembentukan PK merupakan sebuah ide bagus.

Meski begitu, Ujang belum bisa mengatakan apakah pembentukan tersebut akan berjalan dengan efektif atau tidak.

Baca: Soekarno Hatta Bandara Tersibuk Ketiga di Dunia, Jepang Kuasai Ketepatan Waktu Penerbangan

BERITA REKOMENDASI

"Efektif atau tidaknya, harus kita lihat bersama ke depan, karena belum berjalan. Tapi ini sebuah ide yang bagus," ungkapnya.

Menurut pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Jakarta ini, PK nantinya dapat berfungsi untuk menekan atau menghilangkan kebocoran dan praktik korupsi yang terjadi di DKI Jakarta.

Namun, Ujang tetap menegaskan komitmen dari para anggota Komite Pencegahan Korupsi adalah yang terpenting, guna menjalankan tugasnya dengan benar dan jujur.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno menjelaskan tugas Komite Pencegahan Korupsi (PK).

Baca: Golkar Tetapkan Deddy Mizwar Cagub Jabar, Dedi Mulyadi Tak Masalah Jadi Cawagub

TGUPP bidang pencegahan korupsi itu bertugas mengawasi penyerapan anggaran terutama penyerapan anggaran jelang penutupan tahun.

"Jadi saya sudah sampaikan ke Pak Bambang (Ketua Komite Pencegahan Korupsi), saya membentuk tim untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran dan minta juga pendampingan," kata Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2018).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas