Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba yang Aniaya Brigadir Rizal Taufik

Polisi menembak mati bandar narkoba bernama Ahmad Sopian (33) yang sempat menganiaya Brigadir Rizal Taufik.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sanusi
zoom-in Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba yang Aniaya Brigadir Rizal Taufik
Istimewa
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Aziz menjenguk anggotanya Brigadir Rizal Taufik di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (6/1/2018) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menembak mati bandar narkoba bernama Ahmad Sopian (33) yang sempat menganiaya Brigadir Rizal Taufik.

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat memburu Ahmad. Ia sempat menganiaya Brigadir Rizal Taufik di Kampung Janis, Jalan Bandengan Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (5/1/2018) malam.

Penganiayaan dilakukan saat Brigadir Rizal melakukan penyamaran. Rizal hendak melakukan penangkapan, namun Ahmad melawan dengan memukul kepala Rizal dengan menggunakan benda tumpul.

Baca: PDIP Percayakan Kader Golkar dan Keponakan Megawati Maju di Pilgub Sumsel

Akibat penganiayaan itu, Brigadir Rizal yang mengalami luka berat di bagian kepala masih menjalani perawatan intensif di RS Polri.

Usai peristiwa itu, Ahmad pun melarikan diri bersama istrinya, Siti Aisyah (33) ke Desa Sindang Sono, Sindang Jaya, Tangerang, Banten, Sabtu (6/1/2018) malam.

"Kami cari lagi atas perintah kapolda. Akhirnya kita tangkap di Tangerang kurang dari 24 jam sesuai dengan janji saya," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Minggu (7/1/2018).

Rekomendasi Untuk Anda

Petugas terpaksa melumpuhkan Ahmad karena melakukan perlawanan saat dibawa petugas ke lokasi penganiayaan Brigadir Rizal. Tersangka mengalami luka tembak di bagian dada, hingga meninggal dunia saat dilarikan petugas ke RS Polri.

"Dia melawan lagi sehingga kami beri tindakan tegas," ujar Hengki

Dalam kasus ini, polisi menyita balok yang digunakan Ahmad untuk memukul Brigadir Rizal. Barang bukti lain berupa tiga paket sabu-sabu seberat 1,67 gram, alat hisap, sebilah pisau dapur dan dua unit telepon genggam turut disita polisi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas