Ahok: Kamu Tidak Bisa Nilai Orang Lain Itu Baik atau Buruk
Ingat saja pepatah Tiongkok, sebelum bunyi empat paku di atas peti mati kamu
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fadjoel Rachman selaku Komisaris Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk mengunggah sebuah foto yang berisi quotes Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di akun Instagram pribadinya @fadjroelrachman, Senin (8/1/2018).
Dalam foto tersebut tampak ditulis Ahok sebagai pembuka di sebuah buku karangannya.
Dalam foto tersebut juga tampak sebuah tandatangan Ahok.
"Ingat saja pepatah Tiongkok, sebelum bunyi empat paku di atas peti mati kamu, kamu tidak bisa nilai orang lain itu baik atau buruk.Nanti kamu baru tahu apa yang saya kerjakan."
Tak hanya mengunggah foto quotes tersebut, Fadjorel Rahman juga menuliskan keterangan "terimakasih untuk mengingatkan ini Pak Ahok @basukibtp TAKE CARE!."
Netizen yang melihat postingan tersebut sontak meninggalkan komentar
@triewahyudi84: Ahok ingin jadi lilin yg mengorbankan diri sendiri sampai terbakar agar org lain mjd terang
@triewahyudi84: Ahok org jujur yg ingin disingkirkan oleh kegelapan.Tetap mjd ahok yg tdk takut membela kebenaran dan kejujuran
@boyciptamaersk: sehat Slalu Pak Ahok. GBU
@martaresia93: semoga yg terbaik pak @basukibtp. Sehat dan semangat selalu
@arifnovri03: disini indonesia bukan tiongkok.jadi pake saja pepatah tiongkok itu di tiongkok.disini ga berlaku
@galih__97: pak ahok best..
@nop.erhan: luar biasa ahok. God bless u
@ang_ogam: kabar pak Ahok dan bu Vero mau cerai benar ga sih..? kok aq jadi sedih dan baper secara beliau ini inspiratif... semoga hanya kabar burung aja.. pak Ahok dan bu Vero selalu di berikan kekuatan dan keberkahan
@nila318: semoga Tuhan slalu memberikan jln terbaik buat pak ahok & kelg
@cendanamahoni: Saya lebih rela Pak @basukibtp tidak berpolitik lagi, pindah Negara dan hidup tenang dengan keluarga dan mama Pak Ahok,, daripada Pak Ahok cerai dari Ibu @veronicabtp.. Terlalu Mahal bayaran ini untuk perjuangan Pak Ahok,, saya nggak rela, melihat Pak Ahok seakan bersikap seperti Yudas Eskariot Pada Bu Vero dan Keluarga Pak Ahok.. Sedihh bgt.
Diketahui, postingan Fadjroel Rahman ini bebarengan dengan isu gugutan ceria Ahok yang dilayangkan untuk Veronica Tan.
Kabar gugatan cerai ini dibuktikan dengan adanya surat gugatan yang didapat dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Dalam kop berjudul Gugatan Perceraian dan Hak Asuh Anak.
Surat gugatan tersebut dibuat pada tanggal 5 Januari 2018.
Sebelum tersiar gugatan cerai itu, rumah tangga Ahok dan Veronica Tan terlihat baik-baik saja.
Seorang petugas pendaftaran perkara perdata di PN Jakarta Utara menyebutkan gugatan Ahok terhadap Vero didaftarkan pada Jumat (5/1/2018) sore sekitar pukul 15.00.
"Benar tadi sore sudah di daftarkan, atas nama Basuki dan Veronica," kata petugas pendaftaran di bagian kasus perdata itu.
Menurut keterangan sumber, pendaftaran dilakukan oleh kuasa hukum Ahok dari kantor pengacara Law Firm Fifi Lety Indra & Partners.
Pengacara yang ditunjuk untuk mewakili Ahok dan Vero dalam gugatan perceraiannya, membenarkan Ahok telah melayangkan surat tersebut.
"Benar bahwa Pak Ahok telah melayangkan gugatan cerai terhadap Ibu Veronica. Itu benar adanya. Nomor perkaranya 10/Pdt.G/2018 tanggal 5 Januari 2018," kata Josefina yang dilansir dari Tribunnews.com
Namun pihaknya tidak mau menjelaskan mengapa Ahok menggugat cerai istrinya.
Ia mengatakan , kasus perceraian merupakan masalah pribadi, sidang pengadilannya pun bersifat tertutup.
Harapan pengacara Ahok
Josefina Agatha Syukur,selaku pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, masih belum mengetahui apakah kliennya akan hadir atau tidak tatkala mediasi digelar.
Josefina menilai hadir atau tidaknya Ahok semua tergantung dari keputusan pihak pengadilan.
Jika memang harus hadir, ia mengaku akan memikirkan cara agar Ahok bisa hadir.Josefina Agatha Syukur
"Tergantung dari pihak pengadilan, kalau mengharuskan harus datang, ya kita mesti pikirkan lagi bagaimana untuk mekanisme kehadirannya," ujar Josefina, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jl Gadjah Mada No 17, Jakarta Utara, Senin (8/1/2018).
Ia mengatakan bahwa dari pihaknya sebenarnya berharap bahwa Ahok tak perlu hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Pihaknya menginginkan jika mediasi bisa dilakukan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, akan lebih baik.
"Kalau dari pihak kami sih berharap kalau ada mediasi, kalau bisa, diselesaikan di Mako (Brimob) saja, tanpa bapak (Ahok) harus datang ke sini," katanya. (edy yusmanto)