Anggota DPRD DKI dari PKB Enggan Tanggapi soal Gugatan Cerai Ahok terhadap Istri
"Saya nggak bisa komentar, soalnya (itu) privasi keluarga, no comment dulu," ujar Aziz, dalam pesan singkatnya
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Aziz enggan berkomentar soal kabar gugatan cerai yang dilayangkan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap sang istri, Veronica Tan.
"Saya nggak bisa komentar, soalnya (itu) privasi keluarga, no comment dulu," ujar Aziz, dalam pesan singkatnya kepada Tribunnews, Selasa (9/1/2018).
Sebelumnya, kabar Ahok menggugat cerai Veronica Tan memang ramai diperbincangkan banyak pihak sejak beberapa hari yang lalu, pasca viralnya surat gugatan cerai yang bocor ke publik.
Gugatan tersebut pun menjadi trending topic di jejaring sosial Twitter, bahkan turut diberitakan media Malaysia, The Star.
Banyak yang menyayangkan keretakan antara hubungan Ahok dan Vero, lantaran keduanya dikenal sebagai pasangan harmonis dan tidak menampilkan keanehan apapun.
Awal munculnya kabar gugatan tersebut dari beredarnya surat yang berisi bahwa ayah dari 3 anak itu menggugat sang istri, melalui Kuasa Hukum sekaligus adiknya, Fifi Lety Indra.
Surat gugatan cerai tersebut pun telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara sejak Jumat lalu, 5 Januari 2018.