Gugatan Cerai Ahok Jadi Perhatian Media Malaysia
Kasus gugatan perceraian yang dilayangkan Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama kepada istrinya Veronica Tan benar-benar menghebohkan.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus gugatan perceraian yang dilayangkan Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama kepada istrinya Veronica Tan benar-benar menghebohkan.
Tak hanya di tanah air, berita ini pun turut mendapat perhatian dari media di Malaysia.
Hari ini, The Star menuliskan bahwa pengacara Ahok sudah mengonfirmasi bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta yang saat ini tengah dipenjara karena kasus penistaan agama, telah melayangkan gugatan cerai atas istrinya Veronica Tan.
"Konfirmasi ini menyusul beredarnya foto di media sosial yang menunjukkan petisi perceraian formal dari Ahok yang diajukan pada Minggu ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara," demikian The Star melaporkan.
"Kami mengonfirmasi bahwa Pak Ahok sudah mengajukan gugatan cerai kepada Ibu Veronica," jelas pengacara Ahok Josefina Agatha Syukur seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Baca: Ini Kisah Asmara Ahok dan Veronica Tan, Dari Injakan Kaki Naik ke Hati
Ahok juga dilaporkan menginginkan hak asuh ketiga anaknya.
The Star juga menulis, Josefina bilang gugatan cerai tersebut diajukan melalui tim legal yang dipimpin oleh Fifi Lety Indra, yang juga merupakan adik Ahok.
Namun, Josefina menolak berkomentar mengenai alasan di balik gugatan perceraian tersebut. Dia beralasan, hal itu merupakan masalah pribadi antara Ahok dan Veronica.
Langkah yang diambil Ahok ini cukup mengejutkan banyak pihak, mengingat pasangan ini terus meneruskan hubungan yang hangat kendati Ahok dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun pada 9 Mei 2017.
Veronica juga sempat menjadi berita utama pada bulan tersebut saat ia menangis dalam sebuah konferensi pers saat membacakan surat Ahok.