Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prabowo Minta Seorang Anggota KPK DKI Dicopot, Ini Alasannya

Yusuf mesti dicopot sebagai anggota Komite PK apabila tak mau melepas jabatan komisaris utamanya di PT Jakarta Tourisindo.

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Prabowo Minta Seorang Anggota KPK DKI Dicopot, Ini Alasannya
Warta Kota/Theo Yonathan Simon Laturiuw
Rapat TGUPP di ruang rapat Komisi C DPRD DKI di Gedung Dewan di Jalan Kebonsirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman meminta seorang anggota Komite Pencegahan Korupsi (Komite PK) Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dicopot.

Anggota Komisi B DPRD DKI itu mengatakan, anggota Komite PK yang mesti dicopot adalah M.Yusuf.

Baca: Deretan Fakta Meritha Vridawati, Wanita Cantik yang Ditemukan Tewas di Selokan

"Dia (M.Yusuf) ini saat ini menjadi Komisaris Utama di PT Jakarta Tourisindo (BUMD DKI). Kalau dia jadi anggota Komite PK dan juga jadi komisaris utama, bisa terjadi conflict of interest," ujar Prabowo kepada Wartakotalive.com di Gedung Dewan Kebon Sirih, Selasa (9/1/2018) siang.

Menurut Prabowo, Anies mesti tegas terhadap M. Yusuf.

Baca: Ini Berbagai Fakta Seputar Istri Wakil Walikota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba

Yusuf mesti dicopot sebagai anggota Komite PK apabila tak mau melepas jabatan komisaris utamanya di PT Jakarta Tourisindo.

BERITA REKOMENDASI

Apabila hendak tetap menjadi anggota Komite PK, Yusuf mesti mau melepas jabatannya di perusahaan tersebut.

Ketua Komite PK, Bambang Widjojanto, belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini.

Pesan singkat yang dikirim Wartakotalive.com belum dibalas. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)

Artikel ini telah tayang di Warta Kota dengan judul: DPRD DKI Minta 1 Anggota KPK Anies-Sandi Dicopot, Ini Gara-garanya

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas