Prabowo Minta Seorang Anggota KPK DKI Dicopot, Ini Alasannya
Yusuf mesti dicopot sebagai anggota Komite PK apabila tak mau melepas jabatan komisaris utamanya di PT Jakarta Tourisindo.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman meminta seorang anggota Komite Pencegahan Korupsi (Komite PK) Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dicopot.
Anggota Komisi B DPRD DKI itu mengatakan, anggota Komite PK yang mesti dicopot adalah M.Yusuf.
Baca: Deretan Fakta Meritha Vridawati, Wanita Cantik yang Ditemukan Tewas di Selokan
"Dia (M.Yusuf) ini saat ini menjadi Komisaris Utama di PT Jakarta Tourisindo (BUMD DKI). Kalau dia jadi anggota Komite PK dan juga jadi komisaris utama, bisa terjadi conflict of interest," ujar Prabowo kepada Wartakotalive.com di Gedung Dewan Kebon Sirih, Selasa (9/1/2018) siang.
Menurut Prabowo, Anies mesti tegas terhadap M. Yusuf.
Baca: Ini Berbagai Fakta Seputar Istri Wakil Walikota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba
Yusuf mesti dicopot sebagai anggota Komite PK apabila tak mau melepas jabatan komisaris utamanya di PT Jakarta Tourisindo.
Apabila hendak tetap menjadi anggota Komite PK, Yusuf mesti mau melepas jabatannya di perusahaan tersebut.
Ketua Komite PK, Bambang Widjojanto, belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini.
Pesan singkat yang dikirim Wartakotalive.com belum dibalas. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)
Artikel ini telah tayang di Warta Kota dengan judul: DPRD DKI Minta 1 Anggota KPK Anies-Sandi Dicopot, Ini Gara-garanya