Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Digugat Cerai Ahok, Veronica Belum Berkoordinasi dengan PN Jakut

Dalam persidangan, nantinya majelis hakim akan menentukan jadwal mediasi antara Ahok dan Veronica.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Digugat Cerai Ahok, Veronica Belum Berkoordinasi dengan PN Jakut
KOMPAS.com/JESSI CARINA
Istri Basuki Tjahaja Purnama, Veronica Tan, dalam peluncuran buku Ahok di Mata Mereka, di Hotel Pullman, Rabu (19/7/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Jootje Sampaleng mengatakan, hingga saat ini belum ada konfirmasi apa pun dari pihak Veronica Tan terkait gugatan cerai yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Jootje mengatakan, sejak gugatan cerai didaftarkan pada Jumat pekan lalu oleh kuasa hukum Ahok, pihak Veronica masih belum berkoordinasi atau mendatangi PN Jakarta Utara.

"Kami juga belum tahu pihak tergugat (Veronica) ada (pengacaranya)," ujar Jootje kepada Kompas.com, Rabu (10/1/2018).

Meski begitu, tiga majelis hakim yang telah ditunjuk untuk menangani gugatan cerai Ahok dan Veronica akan segera menetapkan hari persidangan. Majelis, kata Jootje, akan memanggil pihak Ahok dan Veronica.

Dalam persidangan, nantinya majelis hakim akan menentukan jadwal mediasi antara Ahok dan Veronica. Saat mediasi, Ahok dan Veronica diwajibkan untuk hadir.

"Namun, apakah dia (Veronica) diwakilkan (saat persidangan pertama) oleh pengacaranya atau ibu tergugat Veronica Tan akan hadir sendiri, kami enggak tahu. Nanti saat awal persidangan baru tahu kepada siapa dia berikan kuasa," ujar Jootje.

Melalui kuasa hukumnya, Ahok mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018) pekan lalu. Menurut rencana, majelis hakim yang telah ditunjuk akan menentukan jadwal persidangan Ahok dan Veronica hari ini.(Kontributor Jakarta, David Oliver Purba)

Berita Rekomendasi

Berita ini sudah tayang di kompas.com berjudul: PN Jakut Sebut Veronica Belum Berkoordinasi Terkait Gugatan Cerai Ahok

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas