Hari ke-3, Sebanyak 10.951 Netizen Tandatangani Petisi Minta Ahok Batalkan Gugatan Cerai
Hingga saat ini, petisi tersebut telah ditandatangani 10.951 netizen hingga Rabu (10/1/2018) pukul 8.33 WIB.
Editor: Ferdinand Waskita
Semoga apa yang nantinya jadi keputusan bapak adalah keputusan yang terbaik bagi bapak dan keluarga.
Amin."
Netizen yang menandatangi petisi tersebut menjelaskan alasan ikut berpartisipasi
Baca: Deretan Fakta Meritha Vridawati, Wanita Cantik yang Ditemukan Tewas di Selokan
Reecha Diana: Pak Ahok saya pengagum anda.. atas dedikasi, kejujuran serta empati luarbiasa anda bagi sesama..
Namun kembali lagi.. keluarga adalah yang terutama.. bagaimana kita bisa menyelamatkan dan membantu orang lain untuk bahagia.. sedangkan kita tidak dapat menyelamatkan dan mempertahankan keluarga..
Maaf saya sedikit kecewa jika kabar ini benar..
Walaupun keputusan mutlak ada pada Pak Ahok, namun saya sebagai orang yang mengasihi Pak Ahok dan keluarga.. saya berharap pak Ahok dapat memikirkan hal ini masak2..
Kesuksesan apapun dalam hidup tidak dapat membayar kegagalan kita dalam keluarga.. God bless you Pak Ahok.
Susie Soesanto: Pak ahok.. Apapun keputusan bapak saya yakin bapak punya alasannya dan dipikirkan masak2.. Berserah pak kepadaNya.. Tuhan pasti siapkan jalan yang terbaik buat Bapak. Kami sedih jika bapak sampai benar2 berpisah dengan ibu apalagi anak2.. Pikirkan mereka pak.. Apalagi saat ini.. Bagaimana perasaan mereka.. Papa di bui.. Mama digugat cerai.. Mereka pasti turut kata orangtua..tp sesungguhnya hati mereka hancur.. Kasian anak2 yg menanggung semua ini.. Sabar pak.. Pasti ada jalan keluarnya.
Pramuwidhi Wicaksono: Harta Yang paling berharap adalah keluarga. Istana Yang paling Indah adalah keluarga. ditulis dengan huruf kecil, Karena kadang kita menyepelekan sesuatu Yang berharga pada makna keluarga
Denni Karundeng: Please Batalkan Pak Ahok, apapun alasannya jangan bercerai
Diketahui, Kabar gugatan Ahok kepada Veronica Tan menyeruak dengan adanya surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Dalam kop berjudul Gugatan Perceraian dan Hak Asuh Anak.
Surat gugatan tersebut dibuat pada tanggal 5 Januari 2018.
Sebelum tersiar gugatan cerai itu, rumah tangga Ahok dan Veronica Tan terlihat baik-baik saja.
Seorang petugas pendaftaran perkara perdata di PN Jakarta Utara menyebutkan gugatan Ahok terhadap Vero didaftarkan pada Jumat (5/1/2018) sore sekitar pukul 15.00.
"Benar tadi sore sudah di daftarkan, atas nama Basuki dan Veronica," kata petugas pendaftaran di bagian kasus perdata itu.
Menurut keterangan sumber, pendaftaran dilakukan oleh kuasa hukum Ahok dari kantor pengacara Law Firm Fifi Lety Indra & Partners.