Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mulai Bulan Depan, Angkot di Jakarta Akan Diremajakan dan Ber-AC

Meski demikian, Shafruhan mengatakan, tidak semua angkot akan diremajakan pada Februari. Ada beberapa angkot yang belum akan diremajakan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Mulai Bulan Depan, Angkot di Jakarta Akan Diremajakan dan Ber-AC
KOMPAS IMAGES
ILUSTRASI: Angkot di depan pasar Blok A Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan ( Organda) DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan, mulai Februari 2018 beberapa angkutan kota ( angkot) akan diremajakan. 

Angkot baru itu akan menyesuaikan standar pelayanan minimal (SPM) yang ditetapkan.

Baca: Data Medis Adik Nikita Mirzani yang Alami Kecelakaan Tersebar, Netizen Geram

"Awal Februari angkot yang diremajakan sudah sesuai SPM, salah satunya seperti wajib memiliki pendingin udara (AC)," ucap Shafruhan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/1/2018).

Shafruhan menjelaskan, keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek.

Meski demikian, Shafruhan mengatakan, tidak semua angkot akan diremajakan pada Februari. Ada beberapa angkot yang belum akan diremajakan.

"Batas peremajaan angkot itu sampai 10 tahun. Beberapa angkot masih ada yang baru, jadi penerapan SPM pada angkot yang akan diremajakan tahun ini dilakukan secara berkelanjutan," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain ber-AC, angkot juga wajib memiliki beberapa fasilitas lain, seperti alat pemecah kaca, alat pemadam api ringan, alat penerangan, dan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K). Angkot juga diwajibkan ditempel stiker nomor telepon pengaduan dan larangan merokok.

Dikutip dari situs resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansyah akan menindak tegas angkot lawas yang masih beroperasi. Langkah ini dilakukan dengan tidak memberikan surat izin beroperasi.

"Tahun ketiga kami tidak mengeluarkan izin bagi angkot yang lama karena semuanya sudah peremajaan," kata Andri.

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Februari, Angkot di Jakarta Akan Diremajakan dan Ber-AC

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas