Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berharap Dapat WTP, Sandiaga Akan Undang BPK Bahas Temuan pada Kasus 'Terdahulu'

"Kami rencananya akan meminta dan memohon waktu pimpinan BPK RI maupun BPK perwakilan DKI dalam waktu dekat," ujar Sandiaga

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Berharap Dapat WTP, Sandiaga Akan Undang BPK Bahas Temuan pada Kasus 'Terdahulu'
Fitri Wulandari/Tribunnews.com
Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno mengatakan akan melakukan konsultasi hasil kerja sejak awal kepemimpinannya bersama Gubernur DKI Anies Baswedan, dengan mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Hal tersebut terkait rapat rutin road to Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI selama enam pekan, yang membuatnya optimis bisa meraih WTP dari lembaga tersebut.

Baca: Rajin Rapat, Sandiaga Uno Yakin Pemprov Dapat Status WTP dari BPK

"Kami rencananya akan meminta dan memohon waktu pimpinan BPK RI maupun BPK perwakilan DKI dalam waktu dekat," ujar Sandiaga, saat ditemui di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2018).

Ia berharap bisa mendapatkan arahan dari BPK terkait hasil kinerja Pemprov DKI.

"(untuk) melakukan koordinasi dan mohon mendapatkan arahan juga," kata Sandiaga.

Berita Rekomendasi

Rapat dengan BPK tersebut rencananya akan digelar mulai 15 Januari 2018, dan akan dihelat selama 3 hari.

Termasuk membahas mengenai temuan BPK pada pemerintahan DKI sebelumnya saat masih dipimpin oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yakni kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras serta lahan di Cengkareng Barat.

Perlu diketahui bahwa sebelumnya, selama 4 tahun berturut-turut, yakni pada laporan keuangan tahun 2013 hingga 2016, Pemprov DKI telah mendapatkan WTP.

Sehingga Sandiaga pun berharap agar kerja keras ia dan Anies sejak awal memimpin ibukota, juga bisa diganjar WTP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas