Layanan Online Paspor Masih Bermasalah
Endang Hapsari, warga Kebayoran Lama Utara gigit jari usai tiba di Kantor Imigrasi, kelas I khusus Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2018).
Penulis: Ade Mayasanto
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Endang Hapsari, warga Kebayoran Lama Utara gigit jari usai tiba di Kantor Imigrasi, kelas I khusus Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2018).
Pasalnya, hasrat membuat paspor baru mesti dibatalkan lantaran pembuatan paspor masih berpatok dengan sistem online.
"Mas, saya sudah coba daftar melalui layanan online selama lima hari. Tapi tidak bisa karena tanggal layanan pembuatan paspor penuh. Karena itu, saya ke sini," ujar Endang kepada seorang petugas layanan paspor wilayah 1 Pondok Pinang, Kamis (11/1/2018).
"Layanan pembuatan paspor setiap hari buka, sejak pukul 08.00 WIB," timpal petugas imigrasi.
Tidak ingin bersilat lidah, perempuan berusia 35 tahun itu memperlihatkan layanan pembuatan paspor secara online via telepon seluler.
Baca: Polri Secepatnya Proses Pengunduran Diri Tiga Jenderal yang Bertarung di Pilkada
Ia lalu memperlihatkan waktu pembuatan paspor yang tidak lagi bisa melayani secara online.
"Ya, nanti dicoba saja ibu," ujar petugas tersebut.
Amarah Endang pun pecah. Ia tidak habis pikir layanan menggunakan teknologi justru memperlambat proses pembuatan paspor.
"Ya, sudah mas. Terima kasih," ungkapnya seraya meninggalkan kantor imigrasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.