Pemprov DKI Akan Audit Kelaikan Gedung BEI
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengaudit kelaikan gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), setelah kejadian runtuhnya selasar
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengaudit kelaikan gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), setelah kejadian runtuhnya selasar atau lantai gantung tower II BEI.
"Kami memastikan semua ketentuan ditaati secara peraturan, mereka sudah mengikuti evaluasi terakhir bulan Mei 2017, ada beberapa catatan tapi catatan itu tidak terkait dengan Mezzanine (lokasi runtuhnya selasar)," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di gedung BEI, Jakarta, Senin (15/1/2018).
Anies yang datang ke lokasi kejadian, ditemui oleh Direktur Utama BEI Tito Sulistio dan Deputi General Manajer pengelola gedung BEI Petrus Sarianto, mengaku akan bergerak cepat dalam melakukan evaluasi agar tidak ada lagi kejadian runtuhnya sebuah bangunan.
Baca: Beredar Video Detik-detik Ambruknya Mezanin BEI, Mahasiswa Ikut Berjatuhan
"Dari pengelola gedung menyampaikan bahwa mereka akan melakukan audit dengan konsultan pelaksana konstruksi di sini sekaligus juga, saya sampaikan untuk dilakukan audit malam ini, supaya kegiatan BEI tidak terganggu," tutur Anies.
Selain gedung BEI, Pemprov DKI Jakarta akan mengecek sertifikat laik fungsi seluruh gedung yang berada di wilayah Jakarta untuk menghindari kejadian di BEI terulang di tempat lain.
"Gedung-gedung yang sertifikat laik fungsinya berakhir akan diminta segera diperbaharui," ucap Anies.
Diketahui, sekitar pukul 11.55 WIB selasar di lantai I tower II runtuh, yang mengakibatkan 77 orang terluka dan kini dirawat di beberapa rumah sakit.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.