Terbukti Berjudi, Tujuh Warga Nagan Raya Dicambuk
Tujuh warga Nagan Raya, Selasa (16/1/2017) siang menjalani eksekusi hukuman cambuk, yang dipusatkan di depan halaman Kantor Camat Kuala, kawasan Desa
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Tujuh warga Nagan Raya, Selasa (16/1/2017) siang menjalani eksekusi hukuman cambuk, yang dipusatkan di depan halaman Kantor Camat Kuala, kawasan Desa Kuala Baro.
Sebelumnya dalam proses persidangan, ketujuh terpidana ini terbukti melakukan maisir (judi).
Baca: Mie Steak Beri Sensasi Berbeda di Lidah
Oleh majelis hakim pengadilan syariah, mereka divonis masing-masing 6 sampai 8 kali cambukan dipotong masa tahanan.
Baca: Pakai Bahasa Inggris Tapi Salah, Status Zaskia Gotik Malah Jadi Bulan-bulanan Netizen
Prosesi hukuman cambuk ini turut dihadiri Wakil Bupati Nagan Raya Chalidin Oesman, Kelapa kejaksaan negeri Nagan Raya Sri Kuncoro unsur forkompimda serta disaksikan masyarakat.(*)
Berita Rekomendasi