Jual-Beli Lahan, Sandiaga Uno Pagi Ini Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
"Surat pengantar yang ditujukan kepada gubernur dan panggilannya kepada Pak Sandiaga Uno. Agendanya adalah besok Kamis pukul 10.00 WIB," ujar Argo
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, akan diperiksa sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya, terkait kasus jual beli tanah, yang menjerat rekan bisnisnya, Andreas Tjahjadi, hari ini, Kamis (18/1/2018).
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. Argo mengatakan agenda pemeriksaan politisi Gerindra tersebut akan dilakukan pukul 10.00 WIB.
"Surat pengantar yang ditujukan kepada gubernur dan panggilannya kepada Pak Sandiaga Uno. Agendanya adalah besok Kamis pukul 10.00 WIB," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/1) kemarin.
Meski sudah menjadwalkan pemeriksaan bagi Sandi, sapaan akrab Sandiaga, pihak Polda Metro Jaya belum bisa memastikan apakah Sandi akan memenuhi panggilan.
Baca: Nasi Kebuli Jadi Menu Makan Siang Terakhir Khofifah Sebelum Pamitan
Baca: Wajah Tegang Idrus Marham Saat Upacara Pelantikan Seketika Cair dan Banyak Menebar Senyum
Alasan Argo, adalah karena pada pemeriksaan sebelumnya Sandi tidak memenuhi panggilan polisi.
"Nanti kita cek klarifikasinya seperti apa," tukasnya.
Sandi diperiksa sebagai saksi terkait laporan PT Japirex. Sandi pernah menjabat komisaris di perusahaan itu. Pada 1992, petinggi Japirex melikuidasi perusahaan tersebut, sehingga seluruh aset perusahaan itu dijual.