Soal Pemeriksaan Polisi Hari Ini, Sandiaga: Saya Akan Berikan Keterangan, Tak Ada yang Ditutupi
Sandi memastikan akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, hari ini, Kamis (18/1), usai membuka rapat di kantor Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengatakan akan memberikan keterangan tanpa ada yang ditutup-tutupi ketika memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, hari ini, Kamis (18/1/2018).
Diketahui, Sandi, sapaan akrab Sandiaga, akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus jual beli tanah yang menjerat rekan bisnisnya, Andreas Tjahjadi.
"Saya akan memberikan keterangan, tidak ada yang ditutup-tutupi dan terang-benderang," ujar Sandi, di Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2018).
Sandi memastikan akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, hari ini, Kamis (18/1), usai membuka rapat di kantor Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.
Ia mengatakan didampingi oleh Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta. Alasan dirinya memilih didampingi oleh Biro Hukum Pemprov DKI, lantaran posisinya saat ini sebagai Wakil Gubernur DKI.
“Saya akan didampingi pengacara dari Biro Hukum (Pemprov DKI). Besok rencananya (hadir di Polda) usai membuka dan memimpin rapat di kantor Wapres mengenai kemiskinan," ungkapnya.
Baca: Wajah Tegang Idrus Marham Saat Upacara Pelantikan Seketika Cair dan Banyak Menebar Senyum
Baca: Surat Panggilan Pemeriksaan Dikirim Polisi ke Rumah Orang Tua, Sandiaga : Ibu Saya Deg-Degan
Sementara itu, ibu Sandi yakni Min Uno, mengaku khawatir karena menerima surat panggilan pemeriksaan dari Polda yang ditujukan kepada Sandi.
"Kami menerima akhirnya pagi-pagi (Rabu 17 Januari 2018) surat panggilan dari kepolisian daerah, rupanya dikirim ke rumah orang tua saya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Jadi bikin ibu saya deg-degan dan saya mohon maaf ke ibu, dan saya sampaikan enggak usah takut ini bukan tentang saya di Pemprov," kata Sandiaga.
Sebelumnya, Sandi sempat dipanggil untuk memenuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan penggelapan lahan yang berhubungan dengan penjualan aset berupa tanah dalam proses likuidasi PT Japirex.
Namun, Sandi tidak memenuhi panggilan itu, sehingga pihak Polda menjadwalkan kembali pemanggilan kedua, yakni hari ini, Kamis (18/1).