Surat Panggilan Pemeriksaan Dikirim Polisi ke Rumah Orang Tua, Sandiaga : Ibu Saya Deg-Degan
"Rupanya di kirim ke rumah orang tua saya jadi bikin ibu saya deg-degan dan saya mohon maaf ke ibu saya," ujar Sandi, di Balai Kota DKI, Jalan Medan
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus hukum jual beli lahan yang melibatkan PT Japirex di mana Sandiaga pernah menjadi komisarisnya.
Dikisahkan Sandi, surat pemanggilan itu dikirim ke kediaman orang tua Sandiaga dan diakui Sandi sempat membuat sang bunda Mini Uno khawatir.
"Rupanya di kirim ke rumah orang tua saya jadi bikin ibu saya deg-degan dan saya mohon maaf ke ibu saya," ujar Sandi, di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu malam (17/1/2018).
Lanjut Sandi, ia langsung memberikan penjelasan kasus dugaan penggelapaan aset itu tidak berkaitan dengan tugasnya kini sebagai Wakil Gubernur.
"Jadi saya jelaskan ini kasus yang sudah terjadi belasan tahun yang lalu, sewaktu saya menjadi pengusaha. Nggak usah takut, ini bukan tentang tugas saya di pemprov," ucap pria yang kerap mengenakan kacamata ini.
Nantinya, Sandi akan mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis siang ini, didampingi pengacara dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI.
Baca: Pisahan di Kantor Kemensos, Air Mata Khofifah Meleleh Saat Temui Mantan Bawahannya
Baca: Wajah Tegang Idrus Marham Saat Upacara Pelantikan Seketika Cair dan Banyak Menebar Senyum
"Saya akan memberikan keterangan saya tentunya akan memberikan full, tidak ada yang ditutup-tutupi dan terang benderang," ucapnya.
Sebelumnya, Fransiska Kumalawati Susilo melaporkan Sandiaga ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemalsuan, Senin (8/1/2018).
Laporan itu terdaftar dalam laporan polisi nomor LP/109/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimum.
Fransiska melaporkan atas sertifikat yang dibalik nama dari Djoni Hidayat ke PT Japirex, tanpa adanya akta jual beli.